
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kebijakan pemotongan komisi ojek daring (ojol) sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen bagi mitra pengemudi telah diberlakukan sejak 1 Juli 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
Implementasi Kebijakan Terus Diselaraskan
Yassierli mengatakan pembagian komisi 8 persen untuk perusahaan aplikator dan 92 persen bagi mitra pengemudi telah berjalan sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR RI pada 23 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, "Sesuai dengan yang disampaikan oleh pimpinan DPR waktu itu, 8 persen dan 92 persen kan itu sudah berjalan sebenarnya sejak tanggal 1 Juli (2026), sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Presiden."
Menurutnya, pemerintah saat ini memfokuskan pembahasan pada penyelarasan aspek teknis agar pelaksanaan kebijakan berlangsung efektif, konsisten, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Yassierli menjelaskan rapat koordinasi yang digelar pemerintah pada 23 Juli 2026 bertujuan menyamakan pemahaman mengenai implementasi kebijakan sehingga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Ia menambahkan, "Yang detail-detailnya yang kita perlu koordinasi lintas kementerian."
Perpres Ojol Ditargetkan Segera Rampung
Sebelumnya, DPR bersama pemerintah menggelar rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan melibatkan Koalisi Ojol Nasional untuk memfinalisasi rancangan peraturan presiden tentang ojek daring.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, "Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan perpres tentang ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi."
Dalam rapat tersebut, DPR juga menerima masukan dari perwakilan pengemudi terkait penerapan komisi maksimal 8 persen yang telah diumumkan pemerintah.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan perusahaan aplikator seperti Grab, GoTo, dan Maxim pada prinsipnya siap menerapkan kebijakan baru tersebut.
Ia mengatakan, "Kalau seperti Grab, GoTo, maupun Maxim sepertinya mereka sudah siap, tentunya dengan keseimbangan yang baru ada adjustment-adjustment atau ada penyesuaian-penyesuaian secara internal dari masing-masing aplikator tersebut."
- Penulis :
- Aditya Yohan



