
Pantau - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memprediksi ekspor tekstil nasional mampu tumbuh sebesar 2-3,2 persen pada 2026 seiring membaiknya permintaan global dan meningkatnya kebutuhan terhadap produk tekstil berkelanjutan, terutama di segmen pasar premium.
Prospek Ekspor Didorong Permintaan Global
Direktur Pelaksana Bisnis I LPEI Anton Herdianto menyampaikan LPEI memperkirakan ekspor tekstil nasional akan tetap tumbuh solid hingga 2027.
Proyeksi pertumbuhan ekspor tekstil nasional pada 2027 diperkirakan mencapai 3,4-4 persen.
Menurut Anton, peluang perbaikan ekspor berasal dari prospek pertumbuhan ekonomi global yang membaik setelah periode ketidakpastian.
Penurunan suku bunga global yang diproyeksikan terjadi pada masa mendatang juga diharapkan mampu meningkatkan konsumsi masyarakat dunia, termasuk permintaan terhadap produk pakaian.
Anton mengungkapkan, "Buyer global kini tidak hanya mempertimbangkan harga yang kompetitif, tetapi juga kualitas produk, ketepatan pengiriman, traceability, kepatuhan terhadap standar internasional, hingga penggunaan material yang berkelanjutan. Karena itu, penguatan rantai pasok menjadi kunci untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia."
Daya saing ekspor tekstil Indonesia saat ini didukung oleh produk finished fabric.
Produk finished fabric menyumbang sekitar 74 persen dari total ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Anton menegaskan keberlanjutan kinerja ekspor tidak hanya bergantung pada produsen garmen.
Ia menyebut kekuatan seluruh rantai pasok industri menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekspor tekstil nasional.
LPEI Siapkan Pembiayaan dan Asuransi untuk Eksportir
Untuk mendukung peluang ekspor tersebut, LPEI menyediakan berbagai fasilitas bagi eksportir.
Fasilitas tersebut meliputi pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan trade finance yang disesuaikan dengan kebutuhan eksportir.
LPEI menyediakan pembiayaan pra-pengapalan (pre-shipment) untuk mendukung proses produksi sebelum barang dikirim.
LPEI juga menyediakan pembiayaan pascapengapalan (post-shipment) setelah barang dikirim kepada pembeli.
Selain itu, Trade Credit Insurance (TCI) disediakan untuk melindungi eksportir dari risiko gagal bayar oleh pembeli luar negeri.
LPEI juga menyediakan Marine Cargo Insurance untuk memberikan perlindungan terhadap barang selama proses pengiriman.
Anton mengatakan, “Penguatan rantai pasok tekstil nasional membutuhkan kolaborasi yang erat. LPEI hadir tidak hanya melalui pembiayaan, tetapi juga layanan advisory dan market insight agar eksportir semakin siap memenuhi kebutuhan pasar global.”
- Penulis :
- Leon Weldrick



