HOME  ⁄  Ekonomi

Tarif Resmi Transbandara Blok M–Bandara Soekarno Hatta Naik Menjadi Rp15.000 dan Berlaku Mulai 1 September 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Tarif Resmi Transbandara Blok M–Bandara Soekarno Hatta Naik Menjadi Rp15.000 dan Berlaku Mulai 1 September 2026
Foto: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat 31/7/2026 (sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif layanan Transbandara rute Blok M–Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp15.000 per perjalanan yang akan berlaku mulai 1 September 2026 setelah sebelumnya dikenakan tarif uji coba Rp3.500.

Kebijakan tersebut diumumkan pada Jumat, 31 Juli 2026, dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M–Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, "Tarif ini ditetapkan pada hari ini, 31 Juli 2026, dan akan berlaku pada tanggal 1 September 2026."

Masa Sosialisasi dan Mekanisme Pembayaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan masa sosialisasi selama satu bulan sebelum tarif baru diberlakukan.

Budi mengungkapkan, "Dalam satu bulan ini kami kembali mensosialisasikan, mempublikasikan kepada masyarakat terkait ketetapan tarif ini."

Pembayaran layanan Transbandara dilakukan menggunakan uang elektronik.

Mekanisme pembayaran mengikuti prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Nama Rute Resmi dan Tarif Rute Lain Tetap

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, menyampaikan bahwa istilah SH2 untuk rute Blok M–Bandara Soekarno Hatta dihapus setelah terbitnya Keputusan Gubernur.

Nama resmi layanan tersebut kini menjadi Transbandara rute Blok M–Bandara Soekarno Hatta tanpa menggunakan istilah SH2.

Welfizon mengatakan, "Pada saat peluncuran rute Blok M Soekarno-Hatta, Gubernur sudah menyampaikan bahwa ini adalah tarif uji coba."

Sementara itu, tarif Transbandara rute Kalideres–Bandara Soekarno Hatta tidak mengalami perubahan.

Tarif rute Kalideres–Bandara Soekarno Hatta tetap sebesar Rp2.000 untuk perjalanan pada pukul 05.00–07.00 WIB.

Setelah pukul 07.00 WIB, tarif rute Kalideres–Bandara Soekarno Hatta tetap sebesar Rp3.500.

Penulis :
Arian Mesa