HOME  ⁄  Nasional

Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok Obat Keras Ilegal di Tanah Abang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok Obat Keras Ilegal di Tanah Abang
Foto: (Sumber :Barang bukti obat-obatan terlarang hasil pengungkapan kasus kriminal oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026). ANTARA/Adimas Raditya/aa..)

Pantau - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat terus mengembangkan penyelidikan kasus peredaran obat keras daftar G di kawasan Tanah Abang untuk membongkar jaringan pemasok yang berada di balik para penjual eceran.

Polisi Intensif Lakukan Penindakan

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan personel ditempatkan setiap hari di sejumlah titik rawan di Tanah Abang karena kawasan tersebut menjadi lokasi dengan pengungkapan kasus terbanyak.

"Dalam bulan Juli ini saja setiap hari rata-rata kami mengamankan dua hingga tiga pengedar. Kami juga terus mengembangkan kasus untuk mencari jaringan di atasnya," kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan modus peredaran obat daftar G kini semakin beragam dan tidak lagi hanya memanfaatkan toko obat maupun toko kosmetik.

Ia mengungkapkan polisi sebelumnya berhasil membongkar penjualan obat daftar G yang berkedok toko akuarium ikan hias di kawasan Gambir setelah menerima informasi dari masyarakat.

"Kami menempatkan personil kami setiap hari di kawasan Tanah Abang, karena di sana kita sudah mengamankan pelaku setiap harinya," ujarnya.

Puluhan Kasus Berhasil Diungkap

Berdasarkan data Polres Metro Jakarta Pusat, sepanjang Januari hingga Juli 2026 polisi mengungkap 68 kasus dengan 92 tersangka serta menyita 118.494 butir obat berbahaya.

Wisnu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan peredaran obat daftar G maupun dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.

"Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Apabila ada anggota yang terbukti terlibat, tentu akan kami proses sesuai ketentuan," katanya.

Penulis :
Aditya Yohan