HOME  ⁄  Nasional

Pilot Malaysia Positif Narkoba Saat Terbangkan Pesawat ke Indonesia, Bea Cukai Ungkap Modus Selundupkan 70.144 Butir Ekstasi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pilot Malaysia Positif Narkoba Saat Terbangkan Pesawat ke Indonesia, Bea Cukai Ungkap Modus Selundupkan 70.144 Butir Ekstasi
Foto: Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara International Soekarno-Hatta (Soetta) Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait ungkap kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Jumat 31/7/2026 (sumber: ANTARA/Azmi Samsul M)

Pantau - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan bahwa pilot asal Malaysia berinisial MS (39) yang diduga menjadi kurir narkoba jaringan internasional dinyatakan positif mengonsumsi narkotika saat menerbangkan pesawat MH727 rute Kuala Lumpur–Indonesia yang mengangkut sekitar 170 penumpang.

Hasil tes urine menunjukkan MS positif mengandung MDMA, ekstasi, metamfetamin, dan kokain.

Hengky mengungkapkan, "Jadi pilot ini positif MDMA, ekstasi, metamfetamin, dan kokain di dalam tes urine-nya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai."

Petugas juga menemukan barang bukti di dalam koper bagasi milik pilot yang diduga digunakan untuk konsumsi pribadi.

Ia menuturkan, "Kami juga menemukan dalam koper bagasi ada barang bukti, kami sangkakan bahwa ini adalah pemakaian buat dia. Buat pribadi, dan ternyata setelah dilakukan tes urine oleh Dokkes Polri ternyata positif."

Modus Selundupkan Narkotika Melalui Jalur Kru

Berdasarkan hasil penyelidikan, MS diketahui telah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika.

Aksi pertama dilakukan dengan membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia.

Aksi kedua dilakukan dengan membawa sabu-sabu seberat 7 kilogram menuju Jakarta.

Aksi ketiga dilakukan dengan membawa ekstasi dan sabu-sabu ke Jakarta hingga akhirnya berhasil diungkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta.

Selain membawa 14 bungkus ekstasi, petugas juga menemukan 4 gram metamfetamin atau sabu di tempat penyimpanan barang pribadi milik tersangka.

Hengky mengatakan, "Ternyata selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metampetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metampetamin, sabu di tempat barang pribadinya."

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh barang haram tersebut disimpan di dalam koper bagasi milik pilot.

Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan fasilitas jalur kru pesawat (claim tag crew) saat proses check-in di Bandara Soekarno-Hatta yang berbeda dengan jalur pemeriksaan penumpang umum.

Disita 70.144 Butir Ekstasi, Tersangka Diupah Rp220 Juta

Di dalam koper besar milik tersangka, petugas menemukan 14 bungkus ekstasi yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian.

Total barang bukti ekstasi yang disita mencapai 70.144 butir.

Hengky menjelaskan, "Di dalam koper besar tersebut, total ada sebanyak 14 bungkus ekstasi yang berisi total 70.144 butir disembunyikan di bawah tumpukan pakaian."

Bea dan Cukai juga mengungkap bahwa tersangka menerima bayaran dari aktor utama yang hingga kini masih dalam pengembangan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka memperoleh upah sebesar 50.000 ringgit atau sekitar Rp220 juta.

Hengky mengatakan, “Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan itu dia di upah 50.000 ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara.”

Penulis :
Shila Glorya