HOME  ⁄  Ekonomi

BI Malang Membekali Guru dan Duta Peka untuk Perkuat Edukasi Perlindungan Konsumen Digital

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BI Malang Membekali Guru dan Duta Peka untuk Perkuat Edukasi Perlindungan Konsumen Digital
Foto: Asisten Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP-PUR) Kantor Perwakilan BI Malang Tri Riasari saat menyampaikan materi ToT bagi guru SMP dan SMA di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terkait perlindungan konsumen di Malang, Jumat 31/7/2026 (sumber: ANTARA/Endang Sukarelawati)

Pantau - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang menggelar Training of Trainers (ToT) bagi guru SMP dan SMA di Kabupaten Malang serta Duta Peduli, Kenali, Adukan (Peka) untuk memperkuat edukasi perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital.

Tri Riasari selaku Asisten Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP-PUR) Kantor Perwakilan BI Malang mengatakan pelatihan tersebut membekali calon Duta Peka dengan pengetahuan mengenai berbagai risiko dalam transaksi digital.

Ia mengungkapkan, "Kami membuka cakrawala sekaligus membekali para calon Duta Peka dengan berbagai pengetahuan yang perlu diwaspadai masyarakat saat melakukan transaksi secara digital."

ToT tersebut ditujukan kepada guru dan Duta Peka agar memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai perlindungan konsumen serta mampu menghadapi berbagai risiko yang muncul seiring meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital.

Guru Diharapkan Menjadi Perpanjangan Tangan BI

Tri Riasari berharap guru SMP dan SMA yang mengikuti pelatihan dapat menjadi perpanjangan tangan Bank Indonesia dalam menyampaikan edukasi kepada siswa maupun masyarakat di lingkungan sekitar.

Ia mengungkapkan, "Kami berharap Bapak dan Ibu guru yang hadir dapat meneruskan informasi ini kepada anak didiknya maupun rekan-rekan di lingkungan masing-masing agar lebih waspada dalam bertransaksi secara non-tunai."

Menurutnya, kemudahan teknologi digital harus diimbangi dengan kewaspadaan masyarakat agar tidak lengah terhadap berbagai modus penipuan maupun penyalahgunaan layanan keuangan digital.

BI mengingatkan pengguna dompet elektronik, mobile banking, QRIS, dan BI-FAST agar tidak pernah membagikan PIN, kata sandi, maupun kode One Time Password (OTP) kepada siapa pun.

Masyarakat juga diimbau menggunakan kata sandi yang kuat, menggantinya secara berkala, menghindari mengklik tautan mencurigakan, tidak membuka file yang mencurigakan, serta tidak mengunduh atau memasang aplikasi yang tidak jelas karena modus penipuan kerap menggunakan kedok hadiah maupun promo.

Bagi pengguna Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), seperti kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit, BI mengimbau agar membuat PIN yang sulit ditebak serta tidak memberikan data pribadi maupun informasi kartu, termasuk PIN, password, dan kode CVV/CVC kepada pihak mana pun.

Tri Riasari menegaskan, "Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi di mesin ATM maupun EDC untuk mencegah penyalahgunaan data perbankan."

Bank Indonesia kembali menekankan agar masyarakat tidak pernah memberikan data rahasia, seperti OTP, PIN, maupun kode verifikasi, kepada siapa pun dalam kondisi apa pun.

OJK Ingatkan Waspadai Fomo, Yolo, dan Fopo

Asisten Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Frederik Alexander Rompies turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut dengan mengingatkan masyarakat agar menghindari gaya hidup berlebihan.

Ia juga meminta masyarakat mewaspadai tiga fenomena yang terus berkembang, yakni fear of missing out (Fomo), you only live once (Yolo), dan fear of the people opinion (Fopo), yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan keuangan.

Alexander turut membagikan sejumlah langkah untuk menghindari penipuan keuangan digital, seperti tidak sembarangan mengklik tautan atau membuka dokumen dari nomor yang tidak dikenal, mengganti password secara rutin, lebih selektif saat mengisi data pribadi di website, mengaktifkan fitur anti-scam pada telepon seluler, serta segera memblokir nomor yang mencurigakan.

Ia mengatakan, "Selain itu, harus lebih selektif mengisi data pribadi pada website, aktifkan fitur anti-scam pada handphone dan blokir nomor yang mencurigakan," kata Alex, sapaan akrabnya.

Penulis :
Leon Weldrick