HOME  ⁄  Nasional

Wakil Ketua Komisi V DPR Desak ADCP Bertanggung Jawab atas Konsumen Proyek LRT City

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wakil Ketua Komisi V DPR Desak ADCP Bertanggung Jawab atas Konsumen Proyek LRT City
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Iwan Darmawan Aras. Foto : Dok/Andri.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Iwan Darmawan Aras mendesak PT Adhi Karya Commuter Properti Tbk (ADCP) bertanggung jawab terhadap konsumen proyek apartemen LRT City yang mengalami keterlambatan serah terima unit dan sejumlah proyek mangkrak.

DPR Soroti Nasib Ribuan Konsumen LRT City

Iwan mengatakan ADCP harus memberikan kepastian kepada para konsumen yang telah menunggu penyelesaian proyek selama bertahun-tahun.

“ADCP harus bertanggungjawab atas konsumen. Harus ada titik terang bagi masyarakat yang menjadi konsumen LRT City,” katanya.

Ia menyoroti kondisi lebih dari 2.400 konsumen yang belum menerima unit apartemen setelah menunggu selama tujuh tahun, sementara sebagian masih tetap membayar cicilan kepada bank meski pembangunan belum selesai dan beberapa proyek bahkan belum memiliki bangunan fisik.

Menurut Iwan, persoalan tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap proyek yang dikembangkan anak perusahaan badan usaha milik negara.

“Kalau hunian yang dibuat anak perusahaan BUMN saja mangkrak, ini bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada Negara. Karena apa apa bedanya dengan proyek-proyek swasta yang mangkrak,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bersama pihak terkait yang berupaya menyelesaikan persoalan proyek LRT City.

Pemerintah Diminta Lakukan Verifikasi dan Audit

Iwan mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman membangun basis data tunggal melalui registrasi dan verifikasi seluruh konsumen sebelum merumuskan langkah penyelesaian.

Ia mengatakan data tersebut perlu memuat identitas pembeli, proyek dan nomor unit, isi serta waktu Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), nilai transaksi, jumlah pembayaran, sumber pembiayaan, jadwal serah terima, hingga pilihan konsumen untuk melanjutkan pembelian, berpindah unit, atau meminta pengembalian dana.

“Serta pilihan konsumen antara melanjutkan unit, pindah unit, atau meminta pengembalian dana. Setiap penyelesaian dinamika yang ada di masing-masing proyek harus disesuaikan dengan identifikasi persoalan,” ungkapnya.

Iwan juga meminta penilai teknis independen menghitung tingkat penyelesaian proyek, kebutuhan biaya, waktu konstruksi yang realistis, hingga kemungkinan pengembalian dana apabila proyek benar-benar terhenti.

“Kementerian PKP perlu meminta penilai teknis independen menghitung tingkat penyelesaian, biaya yang masih dibutuhkan, waktu konstruksi realistis, hingga penyelesaian dengan cara refund bilamana memang proyek benar-benar terhenti,” tukasnya.

Ia menambahkan pemerintah perlu mewajibkan pelaporan berkala dari pengembang terkait progres fisik, penggunaan dana konsumen, dan posisi utang, serta mendukung audit investigasi terhadap ADCP apabila pengembang tidak menunjukkan komitmen menyelesaikan kewajibannya kepada konsumen.

Penulis :
Aditya Yohan