HOME  ⁄  Ekonomi

Laporan Keuangan Kementerian Keuangan dan BUN Tahun 2025 Raih Opini WTP dari BPK

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Laporan Keuangan Kementerian Keuangan dan BUN Tahun 2025 Raih Opini WTP dari BPK
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (Bagian Anggaran 015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2025 dalam acara yang berlangsung di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 31/7/2026 (sumber: Kementerian Keuangan)

Pantau - Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (Bagian Anggaran 015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 31 Juli 2026.

Menteri Keuangan menyatakan opini WTP mencerminkan kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan Kementerian Keuangan serta Bendahara Umum Negara.

Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Kementerian Keuangan menegaskan capaian opini WTP menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan melalui tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Menteri Keuangan mengungkapkan, "Walaupun BPK telah memberikan opini WTP, kami menyadari bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Kami sangat menghargai berbagai rekomendasi yang diberikan yang kami jadikan sebagai titik tolak dalam melakukan perbaikan dengan menindaklanjuti secara serius setiap rekomendasi yang diberikan."

Ia menjelaskan opini WTP diraih di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global sepanjang tahun 2025.

Dalam kondisi tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap menjalankan fungsi sebagai peredam gejolak untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Kinerja APBN tercermin dari pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Inflasi nasional juga terjaga pada level 2,92 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Defisit APBN tetap terkendali sebesar 2,81 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sinergi dengan BPK Terus Diperkuat

Menteri Keuangan menegaskan sinergi antara Kementerian Keuangan dan BPK menjadi elemen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara secara berkelanjutan.

Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, dan konstruktif.

Kementerian Keuangan berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan BPK RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara sehingga APBN tetap sehat, kredibel, dan mampu mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Menteri Keuangan berharap dukungan BPK RI terus berlanjut dan mengatakan, “Saya berharap BPK RI terus mendukung berbagai upaya dalam melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, untuk mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik.”

Penulis :
Leon Weldrick