HOME  ⁄  Ekonomi

Kemendag Sebut Cuaca Buruk dan El Nino Picu Lonjakan Harga Referensi Biji Kakao

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemendag Sebut Cuaca Buruk dan El Nino Picu Lonjakan Harga Referensi Biji Kakao
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Seorang petani memperlihatkan hasil panen buah kakao. ANTARA/HO-LPEI..)

Pantau - Kementerian Perdagangan menyatakan kenaikan harga referensi (HR) dan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao periode Agustus 2026 dipicu gangguan pasokan di negara-negara produsen utama Afrika Barat akibat cuaca buruk, serangan hama, dan penurunan produksi karena fenomena El Nino.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan HR biji kakao periode Agustus 2026 ditetapkan sebesar 5.424,96 dolar AS per metrik ton (MT), meningkat 1.455,41 dolar AS atau 36,66 persen dibandingkan periode sebelumnya.

HPE biji kakao juga naik menjadi 5.064 dolar AS per MT atau meningkat 1.418 dolar AS atau 38,90 persen dari periode sebelumnya.

Gangguan Pasokan Dorong Kenaikan Harga

"Penetapan HR dan HPE tersebut mempertimbangkan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan global. Peningkatan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi gangguan pasokan di negara-negara produsen utama Afrika Barat akibat serangan hama, cuaca buruk, dan penurunan produksi yang dipicu fenomena El Nino," ungkap Tommy.

Untuk periode 1-31 Agustus 2026, bea keluar biji kakao ditetapkan sebesar 7,5 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku.

Pungutan ekspor biji kakao juga ditetapkan sebesar 7,5 persen untuk periode yang sama.

HPE Produk Kehutanan Bervariasi

Kemendag juga menetapkan HPE getah pinus sebesar 1.013 dolar AS per MT atau naik 11 dolar AS dibandingkan periode Juli 2026.

Sementara itu, HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan sebelumnya.

HPE sejumlah produk kayu mengalami kenaikan, terutama veneer dari hutan alam serta beberapa jenis kayu olahan dari hutan tanaman seperti jati, balsa, dan eucalyptus.

Di sisi lain, HPE beberapa produk kayu lainnya mengalami penurunan, termasuk veneer dari hutan tanaman, wooden sheet for packing box, wood in chips or particle, serta sejumlah produk kayu olahan dari jenis meranti, merbau, eboni, akasia, pinus, gmelina, sengon, dan karet.

Penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, produk kulit, produk kayu, serta getah pinus dilakukan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1667 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum.

Penulis :
Aditya Yohan