HOME  ⁄  Ekonomi

Bapanas Pastikan Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi yang Tak Penuhi Persyaratan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bapanas Pastikan Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi yang Tak Penuhi Persyaratan
Foto: (Sumber :Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. ANTARA/HO-Bapanas.)

Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan akan mencabut izin edar beras fortifikasi yang tidak memenuhi persyaratan setelah hasil pengawasan dan uji laboratorium menemukan sejumlah produk tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil Uji Laboratorium Jadi Dasar Pencabutan Izin

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajarannya segera mencabut izin edar merek beras fortifikasi yang terbukti tidak memenuhi standar.

Ia mengungkapkan, “Saya sebagai Kepala Bapanas, untuk Pak Sestama (Sekretaris Utama Bapanas) dan Pak Deputi, cabut izinnya. Perintahkan ke bawah. Itu kewenanganku. Cabut izinnya dan tidak boleh mengedarkan, karena ini sudah hasil laboratorium.”

Temuan tersebut berasal dari pengawasan yang dilakukan pada April 2026 di wilayah Jakarta terhadap 15 sampel yang terdiri atas tiga sampel beras fortifikasi dan 12 sampel beras dengan klaim gizi.

Hasil laboratorium menunjukkan hanya tiga dari 12 sampel beras dengan klaim gizi yang memenuhi persyaratan, sedangkan sembilan sampel lainnya tidak memenuhi ketentuan dan tiga sampel tidak mencantumkan informasi nilai gizi berupa persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) pada kemasan.

Pengawasan Diperluas ke 11 Provinsi

Amran menegaskan Bapanas akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan menyurati Satgas Pangan dan Kapolri sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, “Hari ini, Pak Sestama langsung menyurat ke Satgas Pangan. Nanti berikutnya, saya menyurat langsung ke Kapolri. Ini panjang, aku kejar. Saya siap pertaruhkan segalanya demi petani, demi rakyat Indonesia.”

Beras fortifikasi wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025 yang mengatur kandungan vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng sesuai batas minimal yang telah ditetapkan.

Amran juga menyoroti tingginya harga sejumlah produk beras fortifikasi yang tidak sebanding dengan kualitas kandungan gizinya.

Ia mengungkapkan, “Sekarang ini yang tidak sesuai hasil lab, bayangkan, lebih gila lagi, ini Rp22.000 average per kilo, tapi ini ada yang jual sampai Rp42.000 per kilo. Masuk akal gak? Ini baru sampel kita ambil, itu asumsi kerugian konsumen bisa sampai Rp71 triliun.”

Bapanas berencana memperluas pengawasan terhadap sekitar 40 merek beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi di 11 provinsi dengan sedikitnya 200 sampel yang akan diuji melalui laboratorium terakreditasi.

Amran menambahkan, “Ini adalah baru. Ada babak baru. Tapi, ini masih sementara. Kita cek ulang lagi. Mereka memang tidak tobat, makanya kami cek langsung. Ini pun dari aduan dan keluhan masyarakat.”

Penulis :
Aditya Yohan