
Pantau - Pemerintah Republik Indonesia menargetkan penghentian impor garam pada akhir 2027 sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan sekaligus mengakhiri ketergantungan terhadap garam impor yang telah berlangsung sekitar delapan dekade.
Target tersebut disampaikan dalam agenda pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi garam dalam negeri.
Swasembada Garam Jadi Prioritas Nasional
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah telah menetapkan swasembada garam sebagai salah satu prioritas dalam agenda ketahanan pangan nasional.
Langkah tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan garam nasional dari produksi dalam negeri sehingga ketergantungan terhadap impor dapat dihentikan pada akhir 2027.
Fokus Perkuat Produksi Dalam Negeri
Pemerintah menempatkan penguatan sektor produksi garam sebagai bagian dari strategi mencapai swasembada pangan secara berkelanjutan.
Target penghentian impor garam menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas produksi nasional dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



