HOME  ⁄  Ekonomi

HKI Rumuskan Solusi Percepatan Investasi untuk Perkuat Daya Saing Kawasan Industri

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

HKI Rumuskan Solusi Percepatan Investasi untuk Perkuat Daya Saing Kawasan Industri
Foto: (Sumber :Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia Akhmad Ma’ruf Maulana (ANTARA/HO-HKI).)

Pantau - Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia merumuskan sejumlah solusi strategis untuk mempercepat realisasi investasi nasional dan memperkuat daya saing kawasan industri di tengah dinamika global melalui hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XXV yang digelar di Jakarta pada 30–31 Juli 2026.

HKI Soroti Hambatan Realisasi Investasi

Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan tantangan utama investasi di Indonesia saat ini bukan lagi menarik minat investor, melainkan memastikan komitmen investasi yang telah masuk dapat segera direalisasikan.

Menurut Ma’ruf, Indonesia memiliki modal besar sebagai tujuan investasi kompetitif di Asia, mulai dari pasar domestik yang luas, bonus demografi, kekayaan sumber daya alam, hingga posisi strategis dalam rantai pasok global.

Rekomendasi yang dirumuskan HKI meliputi harmonisasi regulasi, percepatan penyelesaian perizinan, penguatan kepastian tata ruang dan pertanahan, peningkatan keandalan pasokan energi, peningkatan konektivitas, serta penguatan kelembagaan untuk menyelesaikan hambatan investasi.

"HKI ingin menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan investasi yang sudah masuk benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ungkap Ma’ruf.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut sejalan dengan semangat Indonesia Incorporated yang menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah.

Dorong Kawasan Industri Berkelanjutan

Ma’ruf menjelaskan anggota HKI kini tidak hanya berperan sebagai pengembang kawasan industri, tetapi juga sebagai pelaku industri yang membangun dan mengoperasikan berbagai kegiatan usaha di kawasan yang dikelola.

Ia menilai percepatan investasi harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola lingkungan hidup, penyediaan energi yang andal, pembangunan konektivitas, serta pengembangan kawasan industri berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, HKI telah menyampaikan surat kepada Presiden untuk memohon kesempatan memaparkan secara langsung berbagai rekomendasi yang telah dirumuskan.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian sebelumnya menegaskan kawasan industri harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan dengan menciptakan pusat pertumbuhan baru, menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan melibatkan usaha masyarakat di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Tri Supondy mengungkapkan, "Tujuannya bukan sekadar memindahkan industri ke luar Jawa, tetapi juga menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di Indonesia," ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan