
Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 mencapai 127,84 berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), yang menunjukkan peningkatan 0,15 persen dibandingkan Juni 2026 serta menjadi indikator membaiknya daya beli petani.
Capaian tersebut disebut menjadi bukti bahwa program peningkatan produktivitas, efisiensi usaha tani, dan stabilitas harga berjalan efektif.
Amran mengungkapkan, "Kita ingin petani semakin sejahtera sehingga pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjamin hasil produksi memiliki nilai ekonomi yang lebih baik. Ketika produktivitas naik dan harga petani membaik, maka kesejahteraan petani akan meningkat."
Program Strategis Dorong Produktivitas Pertanian
Kementerian Pertanian menyatakan peningkatan NTP didukung berbagai langkah percepatan yang meliputi peningkatan luas tanam, optimasi lahan, rehabilitasi dan normalisasi irigasi, penyediaan benih unggul, bantuan alat dan mesin pertanian, serta penguatan pendampingan petani di berbagai daerah sentra produksi.
Kementerian Pertanian juga terus memperkuat program strategis yang berfokus pada peningkatan produktivitas pertanian, menjaga efisiensi biaya usaha tani, serta memperluas penyerapan hasil panen.
Program tersebut diarahkan untuk memastikan hasil produksi petani memiliki nilai ekonomi yang lebih baik, meningkatkan pendapatan petani, mendorong produktivitas, dan meningkatkan efisiensi usaha tani.
Upaya pemerintah juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan nasional, mendorong sektor pertanian menjadi lebih produktif dan berdaya saing, serta mewujudkan pertanian yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Amran mengatakan, "Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga momentum peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional."
BPS: Daya Beli Petani Tetap Terjaga
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan NTP Juli 2026 tercatat sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Ateng mengatakan, "Nilai Tukar Pertanian pada Juli 2026 tercatat sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petani turun 0,10 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turunnya lebih dalam, yaitu 0,25 persen."
Menurut BPS, kenaikan NTP menunjukkan daya beli petani tetap terjaga karena penurunan biaya yang dikeluarkan petani lebih besar dibandingkan penurunan harga hasil pertanian.
BPS menjelaskan NTP merupakan indikator yang menggambarkan kemampuan atau daya beli petani terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun kebutuhan produksi.
Subsektor Perkebunan dan Tanaman Pangan Jadi Penopang
Peningkatan NTP nasional pada Juli 2026 ditopang oleh membaiknya kinerja sejumlah subsektor pertanian.
Subsektor tanaman perkebunan rakyat mencatat kenaikan NTP tertinggi sebesar 1,67 persen.
Subsektor tanaman pangan mencatat kenaikan NTP sebesar 1,32 persen.
Pada subsektor tanaman pangan, kenaikan NTP didorong oleh meningkatnya harga padi dan palawija.
Pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, kenaikan NTP dipengaruhi oleh menguatnya harga kakao dan kelapa sawit.
Secara kumulatif, NTP nasional periode Januari hingga Juli 2026 tercatat sebesar 126,13 atau meningkat 2,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebanyak 26 dari 38 provinsi mencatat kenaikan NTP pada Juli 2026.
Sulawesi Tenggara menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi, yakni mencapai 8,89 persen.
Kenaikan NTP pada Juli 2026 menjadi sinyal positif bahwa sektor pertanian Indonesia terus menunjukkan penguatan produktivitas, peningkatan kesejahteraan petani, serta penguatan ketahanan pangan nasional.
- Penulis :
- Leon Weldrick



