
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan data digital pelanggan tetap aman dan terlindungi melalui penguatan sistem keamanan, penerapan standar internasional, serta tata kelola pelindungan data yang dilakukan secara berkelanjutan.
KAI Perkuat Keamanan Data Pelanggan
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan perusahaan terus meningkatkan keamanan dan kerahasiaan data pelanggan seiring semakin luasnya penggunaan layanan perjalanan berbasis digital.
"KAI terus memperkuat keamanan dan kerahasiaan data pelanggan seiring semakin luasnya penggunaan layanan perjalanan berbasis digital," kata Anne Purba.
Ia mengungkapkan penguatan tersebut mencakup kebijakan pelindungan data, pengamanan sistem, pengendalian akses, penanganan insiden siber, serta penyampaian informasi yang jelas kepada pelanggan mengenai penggunaan data.
“Pelanggan mempercayakan sejumlah informasi kepada KAI ketika menggunakan layanan digital. Kepercayaan tersebut kami jaga melalui penguatan sistem, tata kelola, kompetensi pekerja, dan mekanisme pelindungan data yang terus dievaluasi,” ujarnya.
Kebijakan pelindungan data juga disampaikan melalui fitur Kebijakan Privasi di aplikasi Access by KAI yang memuat informasi mengenai jenis data yang dikelola, tujuan penggunaan, masa penyimpanan, hingga mekanisme penghapusan data.
Layanan Digital Terus Berkembang
KAI mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan kereta api jarak jauh telah menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding Gate sepanjang Januari hingga Juni 2026.
"Pelanggan yang sudah terdaftar tidak perlu kembali menunjukkan boarding pass, e-boarding pass, maupun KTP kepada petugas ketika melewati fasilitas Face Recognition Boarding Gate," jelasnya.
Anne menegaskan penggunaan layanan Face Recognition bersifat opsional dan pelanggan tetap dapat menggunakan metode boarding lainnya apabila tidak mendaftarkan data wajah.
“Persetujuan pelanggan menjadi bagian penting dalam layanan Face Recognition. Pelanggan tetap dapat menggunakan mekanisme boarding lain yang tersedia apabila tidak mendaftarkan data wajahnya,” beber Anne.
Hingga 30 Juni 2026, aplikasi Access by KAI memiliki 30.449.049 pengguna terdaftar, 9.058.935 pengguna aktif, serta mencatat 41.011.320 kali unduhan.
Sepanjang Semester I 2026, Access by KAI melayani 17.009.374 transaksi tiket KA Utama dan KA Lokal atau setara 76,34 persen dari seluruh transaksi melalui kanal penjualan kedua layanan tersebut.
Terapkan ISO 27001 dan Bentuk Tim Respons Siber
KAI menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 sebagai acuan dalam mengelola risiko keamanan informasi, mengatur akses data, serta menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi.
Perusahaan juga membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk menangani dan merespons insiden keamanan siber serta menetapkan Data Protection Officer (DPO) guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pelindungan data.
Pengelolaan data pelanggan dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi disertai pemeriksaan kerentanan sistem dan edukasi rutin kepada pekerja mengenai keamanan informasi.
“Bagi KAI, menjaga perjalanan pelanggan juga berarti menjaga informasi yang telah dipercayakan kepada perusahaan,” kata Anne.
- Penulis :
- Aditya Yohan



