HOME  ⁄  Ekonomi

Kesiapan Proyek Dinilai Jadi Kunci Percepat Investasi PLTA dan Dukung Target Transisi Energi Nasional

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kesiapan Proyek Dinilai Jadi Kunci Percepat Investasi PLTA dan Dukung Target Transisi Energi Nasional
Foto: Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Abdul Malik Sadat menyampaikan paparan dalam Indonesia Hydropower Summit 2026 di Jakarta, Rabu 5/8/2026 (sumber: ANTARA/Aria Ananda)

Pantau - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai kesiapan proyek menjadi faktor utama untuk mempercepat investasi pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) agar proyek memperoleh pembiayaan dan dapat berlanjut ke tahap konstruksi.

Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat menyampaikan proyek PLTA memiliki siklus pengembangan yang panjang sehingga berbagai aspek harus dipersiapkan sejak tahap awal.

Ia menjelaskan persiapan tersebut meliputi aspek teknis, lingkungan, sosial, perizinan, kelembagaan, dan pembiayaan.

Abdul Malik Sadat mengungkapkan, "Penting dari awal kita menerapkan HydroSelect dan Hydropower Sustainability Standard agar bankability-nya naik,"

HydroSelect dan HSS Tingkatkan Kelayakan Proyek

HydroSelect merupakan instrumen penyaringan awal proyek yang berfungsi mengidentifikasi 12 risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) pada tahap konsep dan prakelayakan proyek.

Sementara itu, Hydropower Sustainability Standard (HSS) digunakan untuk menilai kinerja keberlanjutan proyek PLTA mulai dari tahap persiapan, konstruksi, hingga operasi.

Menurut Abdul Malik Sadat, penerapan HydroSelect dan HSS dapat meningkatkan kualitas serta kelayakan proyek sehingga lebih mudah memperoleh dukungan lembaga pembiayaan, menarik investor, mendapatkan kontraktor, dan masuk ke rantai pasok internasional.

Pemerintah melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW).

Sebanyak 76 persen dari tambahan kapasitas tersebut berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan sistem penyimpanan energi, dengan target pengembangan PLTA mencapai 11,7 GW.

Pelaksanaan RUPTL 2025–2034 diperkirakan membuka peluang investasi sebesar Rp2.967,4 triliun untuk pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi, jaringan distribusi, serta program elektrifikasi.

Pembiayaan dan Koordinasi Lintas Sektor Jadi Tantangan

Abdul Malik Sadat mengatakan sejumlah lembaga pembiayaan internasional seperti Bank Dunia, Japan International Cooperation Agency (JICA), KfW, dan Asian Development Bank (ADB) menyediakan skema sovereign loan untuk mendukung proyek infrastruktur.

Namun, ia menegaskan ketersediaan dana saja tidak cukup karena proyek juga harus memenuhi persyaratan teknis, kelembagaan, lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Untuk skema penerusan pinjaman kepada PLN, ia mencontohkan proyek PLTA Peusangan, PLTA Asahan III, dan PLTA pumped storage Upper Cisokan.

Abdul Malik Sadat menjelaskan pembahasan dan persiapan proyek Upper Cisokan telah berlangsung sekitar 15 tahun yang menunjukkan pentingnya kesesuaian antara aspek rekayasa dan pembiayaan sejak awal pengembangan proyek.

Ia mengungkapkan, "Banyak pemilik bahkan perusahaan negara pun belum tentu punya dukungan finansial yang kuat. Karena itu, kami mendorong diversifikasi blended financing,"

Berdasarkan paparan Kementerian PPN/Bappenas, PLTA Asahan III berkapasitas 174 megawatt (MW) menjadi proyek pembangkit hidro pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikasi HSS pada 2026.

Abdul Malik Sadat menilai pencapaian tersebut dapat menjadi contoh bagi proyek PLTA lainnya untuk melakukan penilaian mandiri, mengikuti asesmen HSS, meningkatkan standar keberlanjutan, dan memperkuat kelayakan pembiayaan.

Ia mengatakan, "Indonesia benar sudah punya, sudah in the same game or level dengan international market. Jadi pecah telur pertama ini sudah ada,"

Selain pembiayaan, Abdul Malik Sadat mengidentifikasi empat kendala utama dalam penyiapan proyek PLTA, yakni tumpang tindih tata ruang, ketidaksesuaian antara lokasi potensi energi dan kebutuhan listrik, kendala kelembagaan dan regulasi, serta belum tuntasnya dokumen kesiapan proyek.

Menurutnya, penyelesaian hambatan tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama terkait penggunaan kawasan hutan, pengadaan lahan, koneksi jaringan listrik, dan pemenuhan dokumen lingkungan.

Kementerian PPN/Bappenas juga memfasilitasi berbagai skema pembiayaan melalui Blue Book, Green Book, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), blended financing, serta penjajakan keterlibatan Danantara Development Fund.

Abdul Malik Sadat menegaskan percepatan pemanfaatan potensi energi air Indonesia membutuhkan penguatan kesiapan proyek, penyelesaian hambatan lintas sektor, dan penerapan praktik terbaik internasional agar potensi tersebut dapat diwujudkan menjadi pembangkit listrik yang mendukung ketahanan energi dan transisi energi nasional.

Penulis :
Leon Weldrick