
Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) berlangsung pada kuartal IV 2026 setelah proses legal scrubbing atau penyelarasan aspek hukum selesai dilaksanakan.
Penandatanganan dan Ratifikasi Jadi Tahap Berikutnya
Direktur Perundingan Bilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Basaria Tiara Desika L. Gaol mengatakan, "Jadi, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita berharap menargetkan di kuartal IV 2026 perjanjian tersebut dapat ditandatangani."
Tiara menjelaskan bahwa Indonesia dan Uni Eropa telah menandatangani kesepakatan substansial terkait isi IEU-CEPA pada tahun lalu.
Indonesia dalam penandatanganan kesepakatan substansial tersebut diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kesepakatan substansial atau substantially concluded dicapai pada September 2025 di Bali setelah kedua pihak menjalani proses perundingan yang panjang.
Setelah kesepakatan substansial tercapai, Indonesia dan Uni Eropa melanjutkan proses legal scrubbing untuk menyelaraskan aspek hukum dalam naskah perjanjian.
Tiara mengungkapkan, "Yang menandatangani adalah menteri dari kedua belah pihak disaksikan oleh pemimpin tertinggi dari kedua belah pihak baik EU maupun dari Indonesia. Setelah itu, kemudian kita masuk dalam proses ratifikasi."
Ia mengatakan bahwa setelah penandatanganan resmi dilakukan, tahapan berikutnya adalah proses ratifikasi oleh masing-masing pihak.
Pemerintah menargetkan seluruh proses ratifikasi dapat diselesaikan pada kuartal I 2027 sehingga perjanjian dapat mulai diimplementasikan atau entry into force pada periode tersebut.
Diharapkan Perluas Akses Pasar Produk Indonesia
Pemerintah berharap implementasi IEU-CEPA dapat segera memberikan manfaat bagi dunia usaha setelah seluruh tahapan ratifikasi selesai.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memastikan IEU-CEPA dapat mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
Menurut Susiwijono, implementasi IEU-CEPA akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.
Ia juga menyebut negara-negara kompetitor telah mempersiapkan diri menghadapi implementasi IEU-CEPA sehingga Indonesia perlu memanfaatkan momentum tersebut secara optimal.
Pemerintah berharap implementasi IEU-CEPA mampu meningkatkan optimisme pelaku industri nasional, khususnya sektor manufaktur, untuk berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Perundingan IEU-CEPA telah berlangsung hampir satu dekade sejak negosiasi resmi dimulai pada September 2016 di Brussels, Belgia.
Selama proses tersebut, Indonesia dan Uni Eropa telah menjalani 19 putaran perundingan hingga akhirnya mencapai kesepakatan substansial di Bali pada September 2025.
- Penulis :
- Arian Mesa



