HOME  ⁄  Ekonomi

Lelang Batu Bara Hasil Penegakan Hukum Tambah PNBP ESDM Rp20,98 Miliar

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Lelang Batu Bara Hasil Penegakan Hukum Tambah PNBP ESDM Rp20,98 Miliar
Foto: Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 21/7/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20.976.670.000 atau sekitar Rp20,98 miliar dari lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa batu bara hasil penegakan hukum di Kalimantan Timur.

Rilke Jeffri Huwae selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM mengatakan keberhasilan lelang tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan.

Ia mengungkapkan, "Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP."

Rilke menegaskan keberhasilan lelang tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap pelanggaran.

Penegakan hukum juga memberikan manfaat nyata melalui optimalisasi penerimaan negara.

Selain itu, hasil penegakan hukum turut mendukung pengelolaan aset negara secara akuntabel.

Proses Lelang dan Objek Batu Bara

Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui laman lelang.go.id.

PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 8 Juli 2026.

Objek lelang berupa satu paket komoditas batu bara dengan total sekitar 76.742 metrik ton (MT).

Batu bara tersebut berada di 11 titik stockpile yang tersebar di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sesuai ketentuan, pemenang lelang diberikan waktu paling lama 60 hari kalender untuk menyelesaikan proses pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan batu bara.

Batas akhir penyelesaian proses tersebut jatuh pada 10 September 2026.

Pengawasan Pascalelang Terus Dilakukan

Rilke Jeffri Huwae menegaskan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM akan terus mengawal seluruh tahapan pascalelang hingga proses pengeluaran seluruh batu bara selesai dilaksanakan.

Ia mengatakan, "Proses lelang bukanlah akhir dari rangkaian penegakan hukum. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar proses pengeluaran batubara dari seluruh lokasi stockpile berjalan tertib, aman, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Dalam proses evakuasi batu bara, Ditjen Gakkum ESDM terus berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta aparat penegak hukum di daerah.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan realisasi PNBP Kementerian ESDM hingga Juli 2026 mencapai Rp96,26 triliun.

Realisasi tersebut setara 70,69 persen dari target PNBP tahun 2026 sebesar Rp136,18 triliun.

Capaian tersebut mencerminkan upaya Kementerian ESDM dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.

Penulis :
Leon Weldrick