HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenhub Audit Sistem Manajemen Keselamatan Operator KMP Mutiara Sentosa II Pascakebakaran di Sumenep

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenhub Audit Sistem Manajemen Keselamatan Operator KMP Mutiara Sentosa II Pascakebakaran di Sumenep
Foto: (Sumber :Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Muhammad Masyhud. ANTARA/Harianto.)

Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengaudit sistem manajemen keselamatan operator KMP Mutiara Sentosa II sebagai langkah evaluasi menyeluruh setelah insiden kebakaran kapal di perairan Sumenep, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026.

Audit Dilakukan untuk Cegah Insiden Serupa

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Muhammad Masyhud mengatakan audit dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran.

"Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran," ungkap Muhammad Masyhud.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyurati dan memanggil PT Atosim Lampung Pelayaran selaku operator KMP Mutiara Sentosa II untuk menjalani audit penerapan sistem manajemen keselamatan.

"Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," ujarnya.

Evakuasi Korban dan Investigasi Terus Berjalan

Kemenhub sebelumnya mengerahkan Kapal Negara Patroli KN Grantin P.211 dan Kapal Negara Kenavigasian KN Masalembo untuk membantu proses evakuasi korban.

Sebanyak 62 korban dievakuasi dari Masalembu ke Surabaya menggunakan KN Masalembo pada 4 Agustus 2026.

Total sebanyak 238 korban telah dievakuasi dengan rincian 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia.

"Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesiapsiagaan serta kontribusi seluruh armada dan unsur yang terlibat dalam membantu proses evakuasi korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II," katanya.

Kemenhub menegaskan penanganan korban dan investigasi penyebab kebakaran tetap berlangsung meski operasi SAR khusus telah dialihkan menjadi operasi rutin kesiapsiagaan oleh Kantor SAR Surabaya.

"Untuk mengetahui penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Kemenhub mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," tutur Masyhud.

Masyhud menegaskan operator kapal wajib memastikan proses pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang dilakukan sesuai prosedur keselamatan serta memastikan tidak ada barang berbahaya yang diangkut tanpa pemeriksaan.

"Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut, menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di laut sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran nasional," katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf