
Pantau - Kementerian Perindustrian memperkuat pengelolaan kemasan pascakonsumsi sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi industri hijau dan mendorong penerapan ekonomi sirkular di sektor manufaktur.
Pengelolaan Kemasan Jadi Strategi Industri Hijau
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan transformasi menuju industri hijau menjadi strategi penting agar industri nasional mampu tumbuh berkelanjutan dan memiliki daya saing di pasar global.
Transformasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk mencapai target net zero emission (NZE) sektor industri pada 2050, tetapi juga menciptakan nilai tambah melalui efisiensi produksi, inovasi teknologi, dan penguatan ekonomi sirkular.
Ia mengungkapkan, "Transformasi menuju industri hijau merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk yang berkelanjutan. Karena itu, penerapan ekonomi sirkular perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan."
Kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang menekankan pengembangan industri yang kompetitif, tangguh, dan berkelanjutan.
Daur Ulang Botol PET Capai 71 Persen
Kemenperin telah menyusun peta jalan dekarbonisasi untuk subsektor manufaktur prioritas, termasuk industri makanan dan minuman yang dinilai memiliki potensi besar dalam penerapan ekonomi sirkular.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menyampaikan pengelolaan kemasan pascakonsumsi menjadi salah satu bentuk implementasi transformasi industri berkelanjutan.
Berdasarkan kajian Sustainable Waste Indonesia, plastik polipropilen (PP) menjadi jenis yang paling banyak digunakan dengan porsi 36 persen, diikuti low-density polyethylene (LDPE) sebesar 17 persen, high-density polyethylene (HDPE) sebesar 14 persen, dan polyethylene terephthalate (PET) sekitar 9 persen dari total konsumsi plastik nasional.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria menyebut produksi limbah botol PET secara nasional mencapai sekitar 435 ribu ton per tahun, dengan 307 ribu ton berhasil dikumpulkan kembali sehingga tingkat daur ulangnya mencapai sekitar 71 persen.
Ia mengatakan, "Jenis kemasan botol PET menunjukkan bahwa limbah sebenarnya dapat menjadi sumber daya apabila dikelola secara tepat. Ini menjadi modal penting bagi Indonesia dalam membangun sistem ekonomi sirkular yang lebih kuat sekaligus mendukung target penurunan emisi sektor industri, khususnya pada industri minuman."
Kemenperin juga memulai program pembinaan implementasi industri hijau dan ekonomi sirkular bagi industri minuman melalui workshop, pendampingan tenaga ahli, serta penyusunan rekomendasi kebijakan dan rencana aksi.
- Penulis :
- Aditya Yohan



