HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia Tetap Emerging Market, Puteri Minta OJK Berbenah

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Indonesia Tetap Emerging Market, Puteri Minta OJK Berbenah
Foto: Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. (Dok. DPR RI)

Pantau - Sebanyak 10 saham Indonesia akan keluar dari indeks MSCI mulai penutupan perdagangan 31 Agustus 2026, sementara status Indonesia sebagai emerging market tetap dipertahankan. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta pemerintah, OJK, dan SRO menggunakan momentum tersebut untuk mempercepat reformasi pasar modal.

Puteri mengatakan status emerging market menunjukkan pasar modal Indonesia masih memiliki daya saing dalam lanskap investasi global. Namun, posisi tersebut perlu diikuti pembenahan tata kelola agar kepercayaan investor tetap terjaga.

“Tentunya, kami melihat keputusan ini yang menunjukkan pasar modal Indonesia tetap memiliki posisi penting dan berdaya saing global,” kata Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (13/8/2026).

Di sisi lain, MSCI melakukan penyesuaian terhadap sejumlah saham Indonesia. Sebanyak 10 saham Indonesia akan dikeluarkan dari indeks global mulai penutupan perdagangan 31 Agustus 2026.

Puteri meminta perkembangan tersebut menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO). Ia mendorong agenda reformasi pasar modal terus berjalan dengan fokus pada transparansi dan kualitas tata kelola.

“Karenanya, kami mendorong OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) untuk terus melanjutkan agenda reformasi di pasar modal,” ujarnya.

Sejumlah aspek dinilai perlu mendapat perhatian dalam proses tersebut. Puteri menyebut kebijakan free float emiten, penerapan High Shareholding Concentration (HSC), klasifikasi investor yang lebih granular, tata kelola emiten, hingga penegakan hukum.

“Berbagai langkah perbaikan ini perlu dijalankan secara konsisten agar pasar modal Indonesia semakin transparan dengan tata kelola yang semakin kuat,” imbuhnya.

Menurut Puteri, konsistensi reformasi menjadi penting karena MSCI akan kembali mengevaluasi perkembangan Indonesia pada November mendatang. Evaluasi tersebut dapat menjadi ukuran atas kemajuan pembenahan pasar modal yang dilakukan pemerintah bersama OJK dan SRO.

Ia berharap perbaikan di berbagai aspek mampu memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan kepercayaan investor. Target akhirnya bukan hanya mempertahankan klasifikasi Indonesia, tetapi membangun pasar modal yang semakin kredibel dan kompetitif.

“Harapannya, perbaikan yang dilakukan dapat menunjukkan kemajuan signifikan dan Indonesia tetap dapat mempertahankan statusnya sebagai Emerging Market,” pungkas Puteri.

Penulis :
Khalied Malvino