
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI) menjadi penyuplai jaringan penyelundupan emas dari Indonesia menuju Hong Kong, China, dan Dubai.
Dugaan tersebut disampaikan Purbaya saat pengungkapan kasus penyelundupan 23,793 kilogram emas senilai Rp63 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).
"Kasus itu diduga kuat memiliki hubungan dengan pihak PETI (penambangan emas tanpa izin)," kata Purbaya.
Bea Keluar Diduga Memicu Penyelundupan
Purbaya menyebut kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah telah mengganggu operasional perusahaan ilegal dan diduga turut memicu peningkatan upaya penyelundupan emas ke luar negeri.
"Sebelumnya, hal itu tidak terlalu marak, tapi sekarang marak karena ada insentif tambahan bagi mereka yang membawa keluar tanpa membayar," ujarnya.
Kementerian Keuangan tetap memperkuat penerapan kebijakan bea keluar sekaligus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyelundupan.
Pemerintah juga bekerja sama dengan otoritas pelabuhan untuk memperketat pengawasan di berbagai titik keluar wilayah Indonesia serta menginvestigasi pihak utama di balik jaringan tersebut.
"Pihak berwenang akan terus meriset dan melakukan investigasi siapa 'pangkalan' (pemain utama) di balik kegiatan itu," kata Purbaya.
Polisi Telusuri Jaringan PETI
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan kepolisian berkomitmen mengusut kasus penyelundupan puluhan kilogram emas tersebut hingga ke jaringan hulu dan hilir.
Menurut Irhamni, Bea Cukai tetap berada di garda terdepan dalam penindakan pelanggaran kepabeanan, sementara kepolisian akan menindaklanjuti apabila ditemukan tindak pidana lainnya.
"Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia. PETI dipastikan memiliki kaitan erat dengan penyelundupan itu," ungkapnya.
Kepolisian juga akan meningkatkan penegakan hukum di pintu masuk dan keluar Indonesia, termasuk pelabuhan dan bandar udara.
"Pengamanan ekstra di berbagai pintu keluar strategis seperti bandara akan terus diperketat melalui sinergi lintas sektoral bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Kementerian ESDM," kata Irhamni.
Upaya tersebut dilakukan setelah petugas menggagalkan penyelundupan 23,793 kilogram emas senilai Rp63 miliar yang melibatkan tujuh warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



