HOME  ⁄  Ekonomi

Amerika Serikat Mengakhiri Program Keberagaman dan Inklusi dalam Pelatihan Korps Diplomatik

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Amerika Serikat Mengakhiri Program Keberagaman dan Inklusi dalam Pelatihan Korps Diplomatik
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Bendera Amerika Serikat. ANTARA/Pixabay.)

Pantau - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengakhiri program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI) dalam pelatihan diplomatik serta mengembalikan prioritas pada prestasi, kompetensi, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Kebijakan tersebut diumumkan Departemen Luar Negeri AS pada Kamis (13/8/2026) dengan menyebut program DEI yang dihentikan sebagai program yang "bersifat diskriminatif dan berlandaskan ideologi ekstrem."

Departemen Luar Negeri AS menyatakan pelatihan korps diplomatik akan kembali difokuskan pada keterampilan diplomatik praktis yang dinilai melayani kepentingan bersama masyarakat Amerika.

AS Ubah Fokus Pelatihan Diplomat

Menurut Departemen Luar Negeri AS, korps diplomatik harus berfokus melindungi kepentingan nasional, termasuk menghadapi kekuatan yang memusuhi negara, terorisme, penyelundupan narkoba, dan imigrasi ilegal.

Departemen tersebut menilai sejumlah materi dalam program sebelumnya tidak sesuai dengan fokus tersebut, termasuk pembahasan "rasisme sistemik" dan "hak istimewa kulit putih" dalam sejumlah kelas bahasa seperti Urdu, Bengali, dan Ibrani.

Materi lain yang dipersoalkan adalah panduan penggunaan kata ganti buatan seperti "Ze" dan "Zir."

Departemen Luar Negeri AS menyatakan praktik semacam itu memicu perpecahan dalam tim dan mengurangi efektivitas misi diplomatik.

Kebijakan Mengikuti Perintah Eksekutif Trump

Penghentian program tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden AS Donald Trump yang sebelumnya menerbitkan perintah eksekutif untuk mengakhiri program DEI di lingkungan pemerintah federal.

Trump mengeluarkan perintah tersebut tidak lama setelah menjabat sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat.

Perintah eksekutif itu juga menegakkan undang-undang federal untuk melindungi warga Amerika dari diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, atau asal-usul kebangsaan.

Penulis :
Ahmad Yusuf