HOME  ⁄  Ekonomi

Prabowo Umumkan PFII di Jakarta dan Bali, Pemerintah Bidik Modal Dunia Masuk Indonesia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Prabowo Umumkan PFII di Jakarta dan Bali, Pemerintah Bidik Modal Dunia Masuk Indonesia
Foto: Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 14/8/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Fauzan)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pengembangan Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), dengan Jakarta menjadi lokasi awal dan Bali disiapkan sebagai kawasan berikutnya untuk menarik investasi serta dana-dana besar dari luar negeri.

Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

"Hari ini, saya umumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia, disingkat PFII. Kita telah tentukan lokasi sementara PFII di Jakarta dan begitu bisa kita buka juga PFII di Bali dan mungkin ada kawasan lain," kata Prabowo.

Pemerintah juga membuka kemungkinan pengembangan PFII di daerah lain yang dinilai memiliki daya tarik bagi investor dan dana-dana besar dari luar negeri.

PFII Jadi Pusat Keuangan Berstandar Internasional

Menurut Prabowo, PFII akan menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia yang berorientasi pada investasi dan dikembangkan untuk mencakup teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional.

Kelembagaan PFII akan terdiri atas Dewan Pertimbangan Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII yang berada di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.

Di kawasan PFII, bahasa Inggris dapat digunakan sebagai bahasa kontrak, sedangkan pemerintah juga membuka peluang untuk mengadopsi prinsip hukum komersial dan standar internasional.

Penerapan prinsip hukum komersial dan standar internasional tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha yang beraktivitas di PFII.

Hakim ad hoc di PFII juga dapat berasal dari talenta hukum terbaik Indonesia maupun dunia.

Berbagai kegiatan jasa keuangan dapat dikembangkan di PFII, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, hingga keuangan syariah.

Kegiatan lain yang dapat dikembangkan meliputi family office, treasury center, dan manajemen investasi.

Pemerintah Siapkan Fasilitas bagi Investor

Pemerintah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk meningkatkan daya tarik PFII bagi investor internasional, termasuk kepastian transfer dan repatriasi modal serta laba.

Fasilitas perpajakan juga disiapkan bagi kegiatan yang memenuhi persyaratan, disertai golden visa serta pelayanan perizinan yang kompetitif.

Meski menawarkan berbagai kemudahan, Prabowo menegaskan pemerintah tetap memberlakukan standar kepatuhan yang ketat di kawasan PFII.

Ketentuan pencegahan pencucian uang akan tetap diterapkan bersama aturan mengenai transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, dan pertukaran informasi internasional.

Prabowo menegaskan pengembangan PFII diarahkan agar Indonesia menjadi tempat bagi masuknya modal dunia, berkembangnya talenta terbaik, dan penyelesaian transaksi atas kekayaan Indonesia.

"Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia. Talenta terbaik bekerja di Indonesia dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia," tegas Prabowo.

Penulis :
Arian Mesa