
Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif mendorong sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu mesin pertumbuhan nasional guna mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 persen pada 2027.
Upaya tersebut diperkuat melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan Rindekraf memberikan arah bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif agar selaras dengan agenda pertumbuhan ekonomi nasional.
"Rindekraf memberikan arah yang jelas bagi pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kami mendorong agar kreativitas, kekayaan intelektual, talenta, dan potensi daerah dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif," kata Riefky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Rindekraf Jadi Panduan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Riefky mengatakan Rindekraf menjadi panduan pembangunan ekonomi kreatif jangka menengah dan panjang bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Menurut dia, pembangunan ekonomi kreatif yang dimulai dari daerah berpotensi memperluas manfaat ekonomi sekaligus menciptakan nilai tambah dari berbagai potensi lokal.
Pengembangan tersebut diharapkan membuat ekonomi kreatif tidak hanya tumbuh di kota-kota besar, tetapi turut menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di desa dan daerah.
Kemenekraf mendorong kreativitas, kekayaan intelektual, talenta, dan potensi daerah dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
RAPBN 2027 Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen
Penguatan ekonomi kreatif sejalan dengan arah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen.
Dalam RAPBN 2027, belanja negara dirancang mencapai Rp4.097,2 triliun atau meningkat dibandingkan APBN 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun.
Pendapatan negara pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp3.153 triliun, sedangkan defisit anggaran ditargetkan sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen.
Pemerintah membidik pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027 dengan inflasi dijaga pada kisaran 2,5 persen.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



