HOME  ⁄  Ekonomi

Menaker Yassierli Dorong Santunan BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Modal Usaha Produktif

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menaker Yassierli Dorong Santunan BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Modal Usaha Produktif
Foto: (Sumber :Arsip foto - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memaparkan materi saat kuliah umum di Aula Lantai IV Gedung E Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (5/8/2026). Dalam kuliah umum tersebut Yassierli memaparkan materi bertema peran perguruan tinggi dalam dalam menyiapkan talenta masa depan. ANTARA FOTO/Andry Denisah/nym..)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong penerima manfaat dan ahli waris memanfaatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebagai modal usaha untuk membangun kemandirian ekonomi dan menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan.

"Uang tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya untuk membuat atau menginisiasi sebuah usaha," kata Yassierli dalam sambutannya secara daring pada kegiatan Kick Start Nasional Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti dari Pontianak, Selasa (18/8/2026).

Yassierli menilai pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi perlu diikuti pendampingan agar dana yang diterima dapat dikembangkan secara produktif.

Ia mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga mengawal penerima manfaat agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri.

Kemnaker Siapkan Model Pembinaan Usaha

Menurut Yassierli, pendekatan tersebut sejalan dengan program Tenaga Kerja Mandiri Kementerian Ketenagakerjaan yang mencakup pembinaan, pelatihan kewirausahaan, pemberian modal, dan pendampingan.

Kementerian Ketenagakerjaan telah memiliki sekitar 1.000 profil pelaku usaha yang dinilai berhasil mengembangkan bisnis sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.

Yassierli mencontohkan pelaku industri kecil di Majalaya yang mampu mengembangkan usahanya hingga mempekerjakan sekitar 10 orang.

"Ini tinggal kita sinergikan. Teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu membangun dari awal karena kami sudah memiliki pipeline dan model pembinaannya," ujar Yassierli.

Ia menekankan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci memperluas perlindungan sekaligus kemandirian pekerja.

Program Pemagangan Targetkan 150 Ribu Peserta

Selain pemberdayaan ekonomi, Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat program pemagangan nasional dengan target 150 ribu peserta sepanjang 2026.

"Selain pemberdayaan ekonomi, Kementerian Ketenagakerjaan juga memperkuat program pemagangan nasional dengan target 150 ribu peserta pada 2026 untuk membantu lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman dan kompetensi kerja," katanya.

Program tersebut diarahkan untuk membantu lulusan perguruan tinggi mendapatkan pengalaman dan meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.

Yassierli menyebut rangkaian program itu menjadi bagian dari upaya menciptakan tenaga kerja yang mandiri, kompeten, serta mampu membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lainnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf