
Pantau - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan periode Agustus 2026.
RDG BI berlangsung selama dua hari pada Selasa, 18 Agustus 2026, dan Rabu, 19 Agustus 2026.
Selain BI-Rate, BI mempertahankan suku bunga deposit facility pada level 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen.
BI Fokus Jaga Stabilitas Rupiah dan Inflasi
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan kebijakan BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
“Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap Destry.
Kebijakan mempertahankan suku bunga tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak perekonomian global.
BI juga menargetkan inflasi tetap berada dalam sasaran sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
Selain menjaga stabilitas rupiah dan inflasi, kebijakan suku bunga BI diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
BI Dorong Modal Asing dan Likuiditas
Bank Indonesia akan terus memperluas kebijakan insentif dan menjalankan sejumlah kebijakan lain untuk mendukung perekonomian nasional.
Salah satu fokus kebijakan tersebut adalah meningkatkan aliran masuk modal asing ke Indonesia sekaligus semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
BI juga berupaya meningkatkan likuiditas serta mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan.
Kebijakan BI selanjutnya diarahkan untuk mempercepat proses pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.
Secara keseluruhan, hasil RDG Agustus 2026 mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen, deposit facility sebesar 4,75 persen, dan lending facility sebesar 6,5 persen dengan fokus pada stabilitas rupiah, pengendalian inflasi, likuiditas, aliran modal asing, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
- Penulis :
- Arian Mesa



