
Pantau - Bea Cukai Banten memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Dae Soung Electric Components di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 13 Agustus 2026, untuk mendukung pengembangan industri dalam negeri berorientasi ekspor.
Perusahaan yang memproduksi kabel untuk kebutuhan industri elektronik tersebut akan memperoleh sejumlah kemudahan fiskal dan prosedural di bidang kepabeanan dan perpajakan.
Fasilitas itu diharapkan dapat mengoptimalkan kegiatan produksi, meningkatkan daya saing perusahaan di pasar internasional, serta mendorong investasi dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Bea Cukai Berikan Kemudahan Fiskal
Melalui status kawasan berikat, PT Dae Soung Electric Components mendapatkan fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan pembebasan cukai.
Perusahaan juga memperoleh fasilitas tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo mengatakan pemberian fasilitas tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing.
“Pemberian izin ini merupakan perwujudan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi industri dalam negeri agar dapat terus berkembang,” ungkap Ambang.
Kemudahan fiskal dan prosedural tersebut secara khusus diarahkan untuk mendukung perkembangan industri dalam negeri yang berorientasi pada kegiatan ekspor.
Dengan fasilitas tersebut, perusahaan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kegiatan operasional dan produksi sehingga semakin kompetitif menghadapi persaingan di pasar internasional.
Potensi Devisa Ekspor Capai Rp71 Miliar
Pemanfaatan fasilitas kawasan berikat oleh PT Dae Soung Electric Components diperkirakan dapat menghasilkan kontribusi devisa dari kegiatan ekspor hingga 4 juta dolar AS atau sekitar Rp71 miliar.
Komisaris PT Dae Soung Electric Components Susilo Wardani mengapresiasi pemberian izin tersebut serta asistensi Bea Cukai selama proses pengajuan fasilitas kawasan berikat.
“Kami sangat berterima kasih atas pemberian izin ini karena akan memberikan kemudahan dalam proses usaha dan membantu meringankan cash flow perusahaan kami,” ungkap Susilo.
Fasilitas kawasan berikat tersebut diharapkan membantu meringankan arus kas atau cash flow perusahaan sekaligus meningkatkan efisiensi kegiatan usaha.
Seiring berkembangnya kegiatan perusahaan, fasilitas tersebut juga diharapkan mendorong terciptanya lapangan kerja baru.
Secara keseluruhan, pemberian fasilitas kawasan berikat diarahkan untuk memperkuat industri berorientasi ekspor, meningkatkan devisa, memperkuat daya saing perusahaan, membuka lapangan kerja, dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
- Penulis :
- Arian Mesa



