HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Targetkan IEU-CEPA Ditandatangani Oktober 2026 dan Berlaku Awal 2027

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Targetkan IEU-CEPA Ditandatangani Oktober 2026 dan Berlaku Awal 2027
Foto: (Sumber :Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/8/2026) (ANTARA/Bayu Saputra).)

Pantau - Pemerintah menargetkan dokumen Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dapat ditandatangani pada Oktober 2026 sebelum memasuki proses ratifikasi dan diharapkan mulai berlaku pada awal 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyelesaian dokumen IEU-CEPA dalam versi bahasa Inggris sedang berlangsung.

"Dari perkembangan IEU-CEPA, dokumentasi dalam versi bahasa Inggris sudah segera diselesaikan dan ditargetkan di bulan Oktober, mudah-mudahan ini bisa ditandatangani. Dan sesudah ditandatangani akan dibawa ke Parlemen EU (Uni Eropa) untuk mendapatkan ratifikasi," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Pemerintah Siapkan Perpres untuk Percepat Implementasi

Setelah proses ratifikasi, kerangka kerja sama perdagangan Indonesia dan Uni Eropa tersebut akan dibawa ke parlemen masing-masing untuk dibahas.

Airlangga mengatakan pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) agar IEU-CEPA menjadi prioritas dalam pembahasan di DPR RI.

“Di Indonesia sendiri, Pak Menteri Perdagangan (Budi Santoso) sudah berkonsultasi dengan DPR, dan kemungkinan Indonesia akan menggunakan mekanisme Perpres karena sudah didiskusikan dengan DPR sehingga implementasinya akan lebih cepat,” ujarnya.

IEU-CEPA diharapkan mulai berlaku pada awal 2027 setelah aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) diterbitkan.

IEU-CEPA Bakal Pangkas Tarif dan Buka Potensi Investasi

Airlangga menilai implementasi IEU-CEPA akan menjadi game changer bagi Indonesia karena memberikan akses pasar yang lebih luas dalam hubungan perdagangan dengan Uni Eropa.

"Ini adalah game changer bagi Indonesia dan beberapa manfaat dari akses pasar di mana Indonesia nanti 90 persen pos tarifnya langsung menjadi 0 persen, dan ini akan berkurang secara bertahap," jelasnya.

Penerapan IEU-CEPA juga diharapkan membuka potensi investasi baru dari negara-negara Uni Eropa ke Indonesia dalam berbagai sektor.

"Dari Indonesia tentu berharap dengan ratifikasinya perjanjian ini maka akan membuka atau unlock potensi investasi yang akan masuk ke Indonesia, karena sekarang Eropa juga menjadi salah satu partner investasi Indonesia di berbagai sektor," tambah Airlangga.

Penulis :
Aditya Yohan