HOME  ⁄  Ekonomi

Luhut Minta BGN Benahi Total Tata Kelola MBG, 1.700 SPPG Difokuskan ke Wilayah Stunting Tinggi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Luhut Minta BGN Benahi Total Tata Kelola MBG, 1.700 SPPG Difokuskan ke Wilayah Stunting Tinggi
Foto: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan berdiskusi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono terkait pembenahan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) (sumber: DEN)

Pantau - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) membenahi secara menyeluruh tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut berjalan tepat sasaran, konsisten, dan berada di bawah pengawasan ketat.

Luhut mengatakan tata kelola yang baik diperlukan untuk memastikan manfaat MBG benar-benar dirasakan masyarakat yang menjadi sasaran program.

Ia menekankan setiap keputusan strategis dalam pelaksanaan MBG harus menggunakan data akurat serta disertai pengawasan, evaluasi, dan koreksi apabila ditemukan kekeliruan.

"Satu hal yang ingin saya garis bawahi adalah setiap keputusan strategis harus berlandaskan pada data yang akurat, pengawasan ketat, dan keberanian melakukan koreksi jika ada kekeliruan," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

1.700 SPPG Difokuskan ke Wilayah Stunting Tinggi

Salah satu pembenahan yang didorong Luhut adalah melakukan refocusing atau memfokuskan kembali lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut Luhut, sebanyak 1.700 SPPG saat ini difokuskan pembangunannya pada daerah dengan prevalensi stunting tinggi, termasuk Papua, Maluku, Nias, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menegaskan penentuan lokasi SPPG tidak boleh sekadar mempertimbangkan kepraktisan kegiatan usaha maupun memilih wilayah yang mudah dijangkau.

Menurutnya, negara justru harus terlebih dahulu hadir di daerah yang paling sulit dan memiliki tingkat kebutuhan paling tinggi.

"Penentuan lokasi wajib berbasis data akurat, seperti angka stunting, kerentanan pangan, dan tantangan geografis," ujar Luhut.

Karena itu, pemetaan SPPG harus memperhitungkan indikator yang jelas, mulai dari prevalensi stunting, kerentanan pangan masyarakat, hingga kondisi geografis setiap wilayah.

Sekitar 1.300 SPPG Ditutup karena Tak Penuhi Standar

Selain pemetaan ulang lokasi, Luhut menekankan standardisasi kualitas, higienitas, dan keamanan pangan sebagai persyaratan mutlak dalam penyelenggaraan MBG.

Ia mengapresiasi Kepala BGN yang mengambil tindakan tegas dengan menutup sekitar 1.300 SPPG karena terbukti belum memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang dipersyaratkan.

Menurut Luhut, tindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan ketat untuk menjaga kualitas gizi anak-anak Indonesia sejak proses penyediaan makanan.

DEN juga menyatakan komitmennya membantu BGN memperbaiki tata kelola MBG melalui berbagai rekomendasi strategis dan penguatan digitalisasi sistem.

Integrasi sistem digital tersebut diharapkan membuat seluruh rantai pasok MBG dapat dipantau dengan lebih baik, termasuk dalam proses kontrol kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Sistem terintegrasi juga akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja masing-masing SPPG secara aktual dan transparan sehingga persoalan dalam pelaksanaan program dapat lebih cepat ditemukan dan dikoreksi.

Luhut Minta Setiap Rupiah Anggaran MBG Dipertanggungjawabkan

Luhut menegaskan kualitas gizi anak-anak Indonesia harus ditangani secara serius karena berkaitan dengan masa depan generasi penerus bangsa.

Ia juga meminta setiap anggaran MBG dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menghasilkan makanan yang bergizi serta menyehatkan bagi penerima manfaat.

"Karena untuk kualitas gizi masa depan anak-anak Indonesia, tidak boleh main-main. Setiap rupiah uang rakyat harus dipastikan menjadi asupan bergizi dan menyehatkan bagi generasi penerus bangsa," kata Luhut pula.

Secara keseluruhan, pembenahan tata kelola MBG diarahkan pada pengambilan keputusan berbasis data, pemetaan ulang SPPG dengan prioritas wilayah 3T dan daerah berprevalensi stunting tinggi, penerapan standar keamanan pangan, pengawasan terhadap SPPG bermasalah, serta digitalisasi untuk memperkuat transparansi dan efektivitas program.

Penulis :
Arian Mesa