HOME  ⁄  Ekonomi

Sarjito Siapkan Delapan Kebijakan Strategis BMKS agar Indonesia Mampu Menjadi Pembentuk Harga

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Sarjito Siapkan Delapan Kebijakan Strategis BMKS agar Indonesia Mampu Menjadi Pembentuk Harga
Foto: Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Sarjito menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin 24/08/2026 (sumber: ANTARA/Muhammad Heriyanto)

Pantau - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Sarjito menyiapkan delapan kebijakan strategis untuk membangun BMKS yang likuid, terpercaya, serta mampu memperkuat kedaulatan pasar Indonesia.

Sarjito menilai pembangunan BMKS harus diarahkan agar Indonesia tidak lagi hanya menjadi price taker atau penerima harga dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis dunia.

Indonesia secara bertahap diharapkan mampu meningkatkan posisinya menjadi price influencer atau pihak yang dapat memengaruhi harga, hingga akhirnya menjadi price maker atau pembentuk harga.

"BMKS tentu tidak harus menjadi besar di hari pertama, tetapi harus dipercaya sejak transaksi pertama," ungkap Sarjito.

Pernyataan tersebut disampaikan Sarjito dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin.

Delapan Kebijakan Strategis Jadi Fondasi BMKS

Sarjito menyiapkan delapan kebijakan strategis yang akan menjadi fondasi pembangunan BMKS Indonesia.

Kebijakan pertama adalah membangun trusted infrastructure atau infrastruktur terpercaya yang mencakup pergudangan, lembaga survei atau penilai, bursa, hingga lembaga kliring yang aman, andal, dan terintegrasi.

Kebijakan kedua adalah membangun trusted market atau pasar terpercaya yang transparan, adil, teratur, dan likuid sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha maupun trader untuk bertransaksi melalui BMKS.

Kebijakan ketiga adalah mengembangkan trusted product atau produk terpercaya dengan memastikan produk yang diperdagangkan melalui BMKS terstruktur, terstandar, transparan, serta memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.

Kebijakan keempat adalah membangun trusted data melalui integrasi dan pertukaran data antarlembaga karena data mineral dan komoditas yang saat ini tersebar di berbagai institusi perlu dioperasikan secara terpadu.

Integrasi tersebut diperlukan agar data dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan sekaligus mendukung proses pembentukan harga.

Kebijakan kelima adalah membangun trusted regulator atau regulator terpercaya dengan memastikan pengawasan BMKS didukung regulator dan lembaga terkait yang memiliki pemahaman kuat mengenai perdagangan melalui bursa mineral dan komoditas.

Kebijakan keenam adalah membangun trusted ecosystem atau ekosistem terpercaya dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian terkait, pelaku industri, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sarjito menekankan OJK tidak dapat menjalankan fungsi sebagai satu-satunya regulator secara terpisah dan harus membangun harmonisasi dengan kementerian serta lembaga terkait.

"Ekosistem ini nantinya harus saling terkoneksi. OJK tidak bisa sebagai sole regulator yang berjalan sendiri, tentu harus berharmonisasi dengan kementerian dan berbagai pihak lain," ungkap Sarjito.

Kebijakan ketujuh adalah memperkuat kedalaman dan kapasitas pasar melalui perluasan partisipasi para pelaku dalam BMKS sekaligus mengembangkan berbagai produk mineral dan komoditas yang dapat diperdagangkan melalui bursa.

Kebijakan kedelapan adalah menjadikan BMKS secara bertahap sebagai referensi harga mineral dan komoditas strategis Indonesia sehingga posisi Indonesia dapat berkembang dari price taker menjadi price influencer dan dalam jangka panjang menjadi price maker.

Sarjito menekankan pembangunan BMKS membutuhkan kepercayaan sejak tahap awal karena waktu yang tersedia untuk melakukan persiapan relatif terbatas.

"Ini amanat yang sangat berat mengingat waktunya juga sudah sangat sempit, tinggal beberapa bulan. Oleh karena itu, kita harus membangun kepercayaan," kata Sarjito.

Indonesia Didorong Tak Lagi Bergantung pada Bursa Luar Negeri

Sarjito berharap harga yang terbentuk melalui transaksi BMKS dapat menjadi referensi bagi pasar mineral dan komoditas sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas strategis dunia.

Menurut Sarjito, penguatan BMKS pada akhirnya harus mengacu pada amanat konstitusi untuk memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Indonesia dinilai memiliki kekayaan mineral dan komoditas strategis yang sangat besar serta memainkan peran penting dalam perekonomian nasional maupun rantai pasok global.

Sarjito menilai kondisi menjadi ironis apabila Indonesia sebagai salah satu produsen mineral terbesar di dunia belum memiliki kemampuan memadai untuk menentukan atau memengaruhi harga komoditas yang dihasilkannya.

Saat ini, harga sejumlah komoditas Indonesia masih banyak mengacu pada bursa mineral di luar negeri, antara lain London Metal Exchange, Shanghai Futures Exchange, Chicago Mercantile Exchange, serta bursa di Singapura.

Sarjito mencontohkan posisi Indonesia sebagai salah satu produsen utama timah dan nikel dunia seharusnya memberikan kemampuan lebih besar dalam proses pembentukan harga.

"Bagaimana mungkin kita sebagai produsen atau penghasil timah terbesar di dunia, penghasil nikel terbesar di dunia, tetapi harganya tidak ditentukan oleh negara kita sendiri," ungkap Sarjito.

BMKS Diharapkan Tekan Risiko Kebocoran Ekonomi

Selain persoalan pembentukan harga, Sarjito menyoroti risiko kebocoran ekonomi dalam perdagangan komoditas mineral melalui praktik under-invoicing dan transfer pricing.

Praktik under-invoicing berupa pelaporan volume maupun harga yang lebih rendah dibandingkan kondisi sebenarnya dinilai dapat menimbulkan kerugian bagi negara.

Sementara itu, praktik transfer pricing dapat menyebabkan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan, menjadi tidak optimal.

Karena itu, keberadaan BMKS dinilai perlu didukung ekosistem perdagangan mineral dan komoditas yang terintegrasi dan transparan.

BMKS juga membutuhkan kedalaman pasar yang memadai agar mampu menjalankan fungsi pembentukan harga sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas strategis global.

Penulis :
Arian Mesa