
Pantau - Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Yogyakarta mencatat sebanyak 30 dari total 45 Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayah tersebut telah menjalankan aktivitas bisnis atau melakukan transaksi dengan konsumen.
Tingkat operasional Koperasi Merah Putih di Kota Yogyakarta dengan demikian telah mencapai sekitar 70 persen dari keseluruhan koperasi yang terbentuk.
"Dari total 45 Koperasi Merah Putih di Yogyakarta yang sudah beroperasional artinya yang bertransaksional itu ada sekitar 30 Koperasi Merah Putih," kata Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo di Yogyakarta, Selasa.
Koperasi Merah Putih merupakan lembaga ekonomi di tingkat kelurahan yang diarahkan untuk membantu menggerakkan perekonomian lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi Didorong Kembangkan Bisnis Sesuai Potensi Lokal
Tri Karyadi mengatakan terdapat tujuh jenis usaha yang secara wajib harus tersedia dalam operasional Koperasi Merah Putih.
Sejumlah jenis usaha tersebut antara lain apotek, klinik, penyimpanan dingin atau cold storage, gudang, serta usaha simpan pinjam bagi anggota koperasi.
Meski terdapat jenis usaha yang diwajibkan, Pemerintah Kota Yogyakarta tetap mendorong setiap koperasi mengembangkan aktivitas bisnis berdasarkan potensi dan kearifan lokal di kelurahan masing-masing.
"Tapi kami konsisten bahwa tetap mendorong koperasi-koperasi itu mempunyai aktivitas bisnis sesuai dengan potensi kearifan lokal masing-masing," katanya.
Sebanyak 15 Koperasi Belum Tentukan Jenis Usaha
Sementara itu, sebanyak 15 Koperasi Merah Putih di Kota Yogyakarta tercatat belum melakukan transaksi dengan konsumen meski secara kelembagaan telah terbentuk dan memiliki kepengurusan.
Kendala yang dihadapi koperasi tersebut adalah pengelola belum menentukan kegiatan atau jenis usaha yang akan dijalankan.
Tri Karyadi menilai pengurus dan pengelola Koperasi Merah Putih seharusnya merupakan pihak profesional dan memiliki kompetensi dalam mengelola kegiatan bisnis koperasi.
"Kami menyadari, Koperasi Merah Putih itu kan mestinya diurusi pengurusnya, pengelolanya itu benar-benar yang profesional, yang kompeten, gitu kan. Ternyata yang 15 itu masih bingung saya mau punya bisnis apa, seperti itu," katanya.
Pemkot Siapkan Pendampingan dan Rencana Bisnis
Pemkot Yogyakarta akan memberikan pendampingan kepada pengurus dan pengelola 15 koperasi yang belum bertransaksi untuk membantu menentukan kegiatan usaha sesuai potensi dan keunggulan masing-masing kelurahan.
Salah satu fokus pendampingan tersebut adalah membantu pengelola menyusun rencana bisnis yang dapat menjadi dasar dalam menjalankan aktivitas usaha koperasi.
Pemkot juga mendorong koperasi yang belum bertransaksi untuk tidak harus langsung memulai usaha dalam skala besar, tetapi dapat mengawalinya dengan aktivitas bisnis sederhana.
Koperasi turut didorong menjalin kerja sama dengan mitra yang dapat menyediakan berbagai produk kebutuhan masyarakat sehingga aktivitas transaksi dapat segera berjalan.
"Ini pendampingannya kami fokuskan ke sana, membuat semacam rencana bisnisnya. Tapi juga kami juga mendorong setidaknya punya aktivitas bisnis yang sederhana, dan bisa kerja sama dengan mitra yang menyediakan produk kebutuhan masyarakat," katanya.
- Penulis :
- Shila Glorya



