
Pantau - Indonesia mendorong penguatan tiga prioritas perlindungan pekerja migran dan keluarganya di kawasan ASEAN saat menghadapi krisis, yakni kesiapan menghadapi keadaan darurat, koordinasi lintas sektor, serta pemulihan dan reintegrasi setelah pekerja kembali ke negara asal.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kerangka kerja perlindungan yang telah disusun negara-negara ASEAN harus mampu diterapkan secara nyata ketika pekerja migran menghadapi keadaan darurat.
"Prioritas saat ini adalah memastikan bahwa kerangka kerja yang telah kami kembangkan dapat memberikan pelindungan nyata ketika krisis benar-benar terjadi," kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Yassierli menyebut keadaan darurat kesehatan masyarakat, bencana alam, konflik, maupun gangguan lainnya menunjukkan pentingnya kesiapan negara-negara ASEAN dalam melindungi pekerja migran.
"Untuk itu, Indonesia melihat ada tiga hal yang perlu diperkuat bersama negara-negara ASEAN," ujarnya.
Sistem Perlindungan dan Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Prioritas pertama adalah membangun sistem perlindungan yang siap dijalankan sejak krisis muncul melalui implementasi Program Kerja Menteri Tenaga Kerja ASEAN 2026–2030 serta agenda Komite Pekerja Migran ASEAN.
Kesiapan tersebut meliputi saluran koordinasi yang jelas, kerja sama konsuler, serta pertukaran informasi secara tepat waktu sehingga negara-negara ASEAN dapat mengambil tindakan lebih cepat ketika pekerja migran menghadapi risiko.
Prioritas kedua adalah memperkuat koordinasi lintas sektor karena penanganan krisis dapat melibatkan bidang luar negeri, imigrasi, penanggulangan bencana, kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, keamanan, hingga bantuan kemanusiaan.
"Karena itu, Indonesia melihat perlunya kerja sama yang lebih erat dengan badan-badan sektoral ASEAN yang terkait, antara lain Komite ASEAN untuk Penanggulangan Bencana, Pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi ASEAN, serta mekanisme lain yang menangani keadaan darurat," jelasnya.
Koordinasi tersebut diharapkan membuat respons negara-negara ASEAN terhadap krisis menjadi lebih terpadu sebelum, selama, maupun setelah keadaan darurat.
Perlindungan Berlanjut hingga Pekerja Kembali ke Negara Asal
Prioritas ketiga adalah memastikan perlindungan tetap diberikan setelah pekerja migran kembali ke negara asal sehingga mereka dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara mandiri.
Pekerja yang pulang dari wilayah terdampak krisis dapat menghadapi sejumlah persoalan, termasuk kehilangan mata pencaharian dan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya.
Indonesia menjalankan upaya tersebut antara lain melalui Satuan Tugas Pemantauan Krisis Geopolitik untuk mendukung respons cepat, termasuk evakuasi dan repatriasi ketika terjadi keadaan darurat berskala besar.
Indonesia juga bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dalam mengembangkan kerangka strategis reintegrasi pekerja migran Indonesia guna mendukung keberlanjutan mata pencaharian mereka.
"Karena itu, kerja sama ASEAN perlu mencakup pelindungan darurat, kepulangan yang aman, pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi berkelanjutan," ujar Yassierli.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



