HOME  ⁄  Ekonomi

DPR Akan Laporkan Perkembangan RUU Perampasan Aset di Tengah Demo 27 Agustus

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Akan Laporkan Perkembangan RUU Perampasan Aset di Tengah Demo 27 Agustus
Foto: (Sumber :Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) didampingi (dari kiri) anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, Hinca Panjaitan, Adang Daradjatun, dan Bimantoro Wiyono saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr.)

Pantau - DPR RI akan menyampaikan laporan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026), bersamaan dengan rencana aksi demonstrasi di depan gedung parlemen.

Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.

DPR tetap menjadwalkan rapat paripurna dan sejumlah rapat komisi bersama mitra kerja meski terdapat rencana demonstrasi "27 Agustus".

RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Paripurna

Salah satu agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan RUU Perampasan Aset.

Selain RUU Perampasan Aset, DPR menjadwalkan pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Rapat juga mengagendakan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya.

Badan Legislasi DPR dijadwalkan menyampaikan laporan mengenai Perubahan Kelima Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 sebelum dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Komisi XI DPR juga akan melaporkan hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

DPR turut menjadwalkan penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menjadi usul inisiatif Komisi IV DPR.

Agenda lainnya adalah laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Demonstran

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menegaskan lembaganya siap menerima aspirasi berbagai elemen masyarakat yang mengikuti demonstrasi di depan Kompleks Parlemen pada Kamis.

Puan mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban agar penyampaian aspirasi tidak berujung pada kericuhan.

"Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR," kata Puan di Jakarta, Rabu (26/8).

Penulis :
Aditya Yohan