HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Jaga Harga Daging Ayam Ras Tetap Stabil Mendekati Rp40 Ribu per Kilogram

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Jaga Harga Daging Ayam Ras Tetap Stabil Mendekati Rp40 Ribu per Kilogram
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis 27/8/2026 (sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Pemerintah akan menjaga harga daging ayam ras tetap stabil dan mendekati Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen sebesar Rp40 ribu per kilogram.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan harga rata-rata nasional daging ayam ras per 26 Agustus 2026 berada di kisaran Rp41 ribu per kilogram atau sedikit di atas HAP.

Harga Ayam Berbeda di Setiap Daerah

Budi menjelaskan harga daging ayam ras berbeda-beda di setiap daerah sehingga terdapat wilayah dengan harga lebih tinggi maupun lebih rendah dari rata-rata nasional.

"Rata-rata nasional itu per tanggal 26 itu Rp41 ribu. Memang ada di daerah tertentu lebih mahal, ada daerah tertentu yang lebih rendah, tapi harga rata-rata nasionalnya seperti itu," kata Budi di Jakarta, Kamis.

Pemerintah tidak menginginkan harga daging ayam ras berada terlalu jauh di bawah ataupun di atas harga acuan karena kestabilan harga diperlukan untuk menjaga kepentingan peternak dan konsumen.

Menurut Budi, harga yang terlalu rendah dapat mengganggu keberlanjutan usaha peternak karena mereka membutuhkan harga jual yang memadai untuk menutup biaya produksi, termasuk pembelian pakan.

Sebelumnya, harga ayam ras sempat mengalami penurunan tajam di sejumlah daerah hingga pedagang di Yogyakarta dan Solo membagikan ayam kepada masyarakat.

"Sebelumnya kan harganya anjlok, ya kan teman-teman lihat misalnya di Jogja, di Solo sampai bagi-bagi ayam. Ketika harga di bawah harga acuan yang terlalu jauh dari Rp40 ribu, itu kan peternak tidak bisa berproduksi karena peternak harus beli pakan dan sebagainya," jelas Budi.

Pemerintah Dorong Harga Kembali Dekati HAP

Budi menjelaskan HAP merupakan harga yang telah disepakati antara produsen dan pembeli dengan mempertimbangkan biaya produksi yang harus ditanggung peternak.

Harga yang mendekati HAP diharapkan membuat peternak tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya secara berkelanjutan sekaligus menjaga agar konsumen memperoleh daging ayam dengan harga yang wajar.

Pemerintah akan berkomunikasi dengan para pelaku usaha agar harga daging ayam ras kembali mendekati harga acuan sebesar Rp40 ribu per kilogram.

Kebijakan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk membuat harga ayam serendah mungkin, tetapi untuk menjaga harga tetap stabil dan terkendali sehingga kepentingan peternak maupun konsumen dapat terjaga.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026