
Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso optimistis Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat ditandatangani pada akhir Oktober 2026 sehingga perjanjian tersebut dapat mulai berlaku pada awal 2027.
Pemerintah terus mempersiapkan penyelesaian IEU-CEPA melalui koordinasi dengan Uni Eropa (UE) dan negara-negara anggotanya.
“Mudah-mudahan akhir Oktober sudah selesai, sudah tanda tangan,” kata Budi dalam Regional Learning Forum on Sustainable Commodities di Jakarta, Kamis.
Pemerintah Siapkan Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA
Pada pekan sebelumnya, pemerintah telah bertemu dengan para duta besar negara anggota Uni Eropa di Jakarta untuk membahas persiapan implementasi IEU-CEPA.
Budi menjelaskan proses penyelesaian administrasi membutuhkan waktu karena Uni Eropa terdiri atas 27 negara.
“Karena di Uni Eropa ini kan 27 negara, jadi secara administrasi memang butuh waktu. Tetapi ini yang terus kita lakukan agar pasar kita di Eropa tetap terus berjalan dengan baik karena pasar kita di sana cukup besar,” ujarnya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 Agustus 2026 menyatakan naskah IEU-CEPA telah berada di Dewan Uni Eropa.
Setelah perjanjian ditandatangani, naskah IEU-CEPA akan disampaikan kepada Parlemen Eropa untuk menjalani proses ratifikasi.
Kemenko Perekonomian memperkirakan proses ratifikasi paling cepat berlangsung sekitar 90 hari dengan mengacu pada preseden perjanjian antara Uni Eropa dan Meksiko.
Pemerintah optimistis rangkaian proses tersebut memungkinkan IEU-CEPA mulai diimplementasikan pada awal 2027.
Percepatan implementasi menjadi penting karena fasilitas Generalised Scheme of Preferences (GSP) Uni Eropa bagi Indonesia akan berakhir pada akhir 2026.
Pemerintah berupaya memastikan berakhirnya fasilitas GSP tidak mengganggu kesinambungan akses produk Indonesia ke pasar Uni Eropa.
Sebagai bagian dari persiapan implementasi IEU-CEPA, pemerintah telah membentuk tim penyelesaian hambatan atau debottlenecking di bawah koordinasi Kemenko Bidang Perekonomian.
Tim tersebut bertugas menangani berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah juga akan menunjuk pejabat Kemenko Perekonomian sebagai single contact point untuk implementasi IEU-CEPA.
Pada saat yang sama, Kementerian Perdagangan mempercepat penyusunan regulasi pelaksana IEU-CEPA dengan melibatkan berbagai kementerian terkait.
IEU-CEPA Buka Akses Pasar 450 Juta Konsumen
Budi sebelumnya menyampaikan IEU-CEPA akan meliberalisasi sekitar 98 persen pos tarif antara Indonesia dan Uni Eropa.
Pos tarif tersebut mencakup sekitar 99,5 persen dari keseluruhan nilai impor Indonesia dan Uni Eropa.
Kesepakatan IEU-CEPA diharapkan membuat produk Indonesia mendapatkan akses yang lebih kompetitif ke pasar Uni Eropa yang mencakup sekitar 450 juta konsumen.
Nilai perdagangan bilateral Indonesia dan Uni Eropa pada 2025 mencapai 31,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp566,13 triliun.
Sementara itu, investasi dari Uni Eropa yang masuk ke Indonesia selama lima tahun terakhir tercatat mencapai 13,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp241,36 triliun.
Budi menilai perluasan akses pasar melalui berbagai perjanjian perdagangan menjadi bagian dari strategi Indonesia meningkatkan daya saing ekspor di tengah perubahan lanskap perdagangan global.
“Strategi ekspor Indonesia harus fokus pada peningkatan nilai tambah, pemenuhan standar internasional, diversifikasi pasar ekspor, serta optimalisasi berbagai perjanjian perdagangan internasional,” ucap Budi.
Indonesia saat ini telah mengimplementasikan 25 perjanjian perdagangan internasional, sementara sejumlah perjanjian lainnya masih berada dalam proses ratifikasi.
Kementerian Perdagangan juga mengoptimalkan peran 46 perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri untuk mempromosikan produk nasional, mengidentifikasi peluang pasar, dan memfasilitasi pertemuan bisnis.
Menurut Budi, penguatan akses pasar serta optimalisasi berbagai perjanjian perdagangan diperlukan agar produk Indonesia semakin kompetitif dan mampu memperluas jangkauan pasar ekspornya.
- Penulis :
- Leon Weldrick




