HOME  ⁄  Ekonomi

Mendag Budi Santoso Tegaskan Beras Fortifikasi Tak Akan Geser Pasar Beras Premium dan Medium

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Mendag Budi Santoso Tegaskan Beras Fortifikasi Tak Akan Geser Pasar Beras Premium dan Medium
Foto: Ilustrasi - Beras fortivit yang disiapkan oleh Bulog untuk turunkan angka stunting di NTT (sumber: ANTARA/Kornelis Kaha)

Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai tren penjualan beras khusus, termasuk beras fortifikasi, tidak akan menggeser pasar beras premium maupun medium di jaringan ritel modern karena masing-masing memiliki pangsa pasar berbeda.

Budi mengatakan pemerintah tetap mendorong ketersediaan beras premium dan medium di ritel modern untuk memenuhi kebutuhan sekaligus memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen.

"Saya pikir pasarnya beda ya, pangsanya berbeda ya. Makanya sekarang juga Bulog sudah menyediakan beras premium dan medium. Saya pikir itu pangsanya berbeda," ujar Budi di Jakarta, Kamis.

Bulog Pasok Beras Premium dan Medium ke Ritel Modern

Saat ini, pasokan beras premium di ritel modern disediakan Perum Bulog melalui merek Befood, sedangkan beras medium tersedia melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Budi menilai keberadaan berbagai jenis beras tersebut memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen, khususnya dalam kategori beras premium.

"Untuk beras premium di ritel modern kan sekarang dipasok oleh Bulog ya, dengan merek Befood. Befood kemudian untuk yang medium nanti ada juga SPHP dari Bulog. Ya kita dorong terus untuk mengisi di ritel modern," katanya.

Pemerintah akan terus mendorong penyaluran beras premium dan medium dari Bulog guna menjaga ketersediaan produk tersebut di jaringan ritel modern.

Kemendag Awasi Kandungan Beras Fortifikasi

Terkait usulan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras fortifikasi, Budi mengatakan kebijakan tersebut berada di bawah kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Meski penetapan HET beras fortifikasi bukan kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), kementerian tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran produk tersebut.

Pengawasan dilakukan terutama untuk memastikan kandungan beras fortifikasi yang beredar sesuai dengan informasi yang dicantumkan produsen pada kemasannya.

Pemerintah ingin mencegah peredaran beras fortifikasi yang memiliki kandungan berbeda dari keterangan pada kemasan.

"Kita terus melakukan pengawasannya. Jadi kalau fortifikasi ini, jangan sampai beras yang beredar tidak sesuai dengan kandungan yang dia tulis di dalam packing-nya itu," jelas Budi.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026