
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan strategi upskilling, reskilling, dan cross-skilling atau triple skilling (3S) untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja muda menghadapi pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan perubahan dunia kerja akibat AI melahirkan kebutuhan kompetensi baru sehingga generasi muda harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
"Kementerian Ketenagakerjaan memandang transformasi AI bukan sebagai ancaman yang harus ditakuti, melainkan sebagai peluang emas untuk mengakselerasi produktivitas dan daya saing tenaga kerja nasional dan global," kata Afriansyah dalam kegiatan Pink Model United Nations (PinkMUN) 2026 di Kampus Binus, Jakarta, Sabtu (29/8).
Kemnaker menerapkan upskilling untuk meningkatkan keahlian yang sudah dimiliki pekerja agar tetap sesuai dengan perkembangan teknologi.
Strategi reskilling ditujukan kepada pekerja yang terdampak disrupsi agar dapat beralih ke sektor baru, sedangkan cross-skilling memberikan kombinasi keahlian lintas bidang guna meningkatkan fleksibilitas karier.
Afriansyah mengatakan strategi tersebut penting karena lebih dari 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif sehingga bonus demografi perlu diimbangi dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan pasar kerja.
"Potensi kuantitas yang luar biasa ini dapat menjadi bumerang jika terjadi skill mismatch atau ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki lulusan muda dengan kebutuhan riil pasar kerja modern," ujar Afriansyah.
Kemnaker merespons perubahan tersebut dengan mereorientasi kurikulum pelatihan vokasi melalui integrasi literasi AI, analisis data, otomatisasi, berpikir kritis, etika kerja, kemampuan beradaptasi, dan kepemimpinan.
"Keahlian, seperti berpikir kritis, etika kerja, kemampuan beradaptasi, dan kepemimpinan merupakan kemampuan manusia yang tidak akan pernah bisa digantikan oleh mesin maupun algoritma," tutur Afriansyah.
Kemnaker terus memodernisasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) serta Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas menggunakan fasilitas berbasis teknologi modern dan meningkatkan kualitas instruktur sesuai perkembangan industri.
Pelatihan vokasi juga diarahkan agar terhubung dengan kebutuhan dunia usaha dan industri serta menghasilkan sertifikasi kompetensi nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Kemnaker turut mendorong perlindungan tenaga kerja seiring berkembangnya pola kerja fleksibel, termasuk pekerjaan lepas.
"Jadilah generasi yang adaptif, berusaha mengasah kompetensi diri, manfaatkan seluruh fasilitas pelatihan yang telah disediakan negara, dan yang paling penting, kawal bersama visi Indonesia Emas 2045," ungkap Afriansyah.
Kemnaker berkomitmen memperluas akses pelatihan vokasi secara inklusif dengan meningkatkan partisipasi perempuan dalam bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).
Program tersebut juga mencakup penyediaan fasilitas ramah penyandang disabilitas serta perluasan akses pelatihan bagi generasi muda di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
- Penulis :
- Aditya Yohan




