
Pantau - Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin meluas di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Ambon seiring upaya pemerintah daerah dan Bank Indonesia Perwakilan Maluku mendorong digitalisasi transaksi.
Pembayaran menggunakan QRIS mulai digunakan di warung makan, kedai kopi, hingga lapak kuliner di berbagai ruang publik Kota Ambon sebagai alternatif transaksi tunai.
Perubahan pola transaksi tersebut dimanfaatkan Pemerintah Kota Ambon sebagai momentum untuk membawa pelaku UMKM lebih jauh masuk ke dalam ekosistem ekonomi modern.
Pemkot Ambon bersama Bank Indonesia Perwakilan Maluku melakukan edukasi dan pendampingan kepada pedagang kecil untuk memperluas pemanfaatan pembayaran digital.
Digitalisasi UMKM Diperkuat Sejak Maret 2026
Upaya digitalisasi UMKM di Kota Ambon semakin diperkuat sejak Maret 2026 melalui edukasi perlindungan konsumen dan pendampingan akuisisi pedagang pengguna QRIS.
Program tersebut menyasar ruang publik seperti Ruang Terbuka Publik Wainitu, Air Salobar, dan kawasan Amahusu.
Pendampingan dilakukan agar pelaku UMKM tidak hanya memperoleh tempat berdagang, tetapi juga mampu mengikuti perkembangan sistem pembayaran digital.
Transaksi Tunai Mulai Dilengkapi Pembayaran Digital
Pemanfaatan QRIS memungkinkan konsumen menyelesaikan pembayaran melalui pemindaian kode menggunakan telepon genggam tanpa harus menggunakan uang tunai atau menghitung uang kembalian.
Kehadiran pembayaran digital tersebut secara bertahap melengkapi transaksi tatap muka yang selama ini menjadi bagian dari kegiatan perdagangan masyarakat Ambon.
Pemerintah Kota Ambon memandang pembentukan ekosistem usaha yang mengikuti perkembangan teknologi menjadi bagian penting untuk mendukung UMKM menghadapi modernisasi ekonomi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




