
Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat pendapatan negara di wilayah Papua mencapai Rp3,43 triliun hingga akhir Juli 2026 dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Izharul Haq mengatakan capaian tersebut menjadi salah satu indikator pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Papua yang terus berjalan hingga memasuki paruh kedua 2026.
"Realisasi pendapatan negara tersebut menjadi salah satu indikator pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Papua yang terus berjalan hingga memasuki paruh kedua 2026," katanya di Jayapura, Selasa.
Menurut Izharul, pendapatan negara dan akselerasi belanja hingga akhir Juli 2026 menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan di Papua.
Pemerintah Targetkan Pendapatan Rp6,7 Triliun
"Pada tahun anggaran 2026 pemerintah menargetkan Pendapatan Negara di wilayah Papua sebesar Rp6,7 triliun," ujarnya.
Target tersebut antara lain terdiri atas pajak dalam negeri sebesar Rp5,73 triliun dan pajak perdagangan internasional Rp234,54 miliar serta PNBP yang menjadi bagian dari penerimaan negara di Papua.
"Kami akan akan terus melakukan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah serta kementerian/lembaga untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran," katanya.
DJPb Perkuat Sinergi Pelaksanaan Anggaran
DJPb Papua akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga agar pelaksanaan anggaran semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"APBN tidak hanya dilihat dari besaran angka penerimaan dan belanja dalam laporan keuangan, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat,"ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




