HOME  ⁄  Ekonomi

Mendes Yandri Laporkan Serapan Anggaran Kemendes PDT 2026 Mencapai Rp1,146 Triliun

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Mendes Yandri Laporkan Serapan Anggaran Kemendes PDT 2026 Mencapai Rp1,146 Triliun
Foto: Tangkapan layar - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan paparan terkait realisasi anggaran Kemendes dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 1/9/2026 (sumber: ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Pantau - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan realisasi anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) hingga 1 September 2026 mencapai Rp1,146 triliun atau 55,84 persen dari pagu sekitar Rp2,05 triliun.

Yandri menyampaikan laporan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

"Serapan anggaran sampai dengan 1 September 2026 sebesar 55,84 persen," kata Yandri.

Pagu Anggaran Disesuaikan Menjadi Rp2,05 Triliun

Persentase realisasi tersebut dihitung berdasarkan pagu anggaran Kemendes PDT sekitar Rp2,05 triliun yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan kementerian sepanjang 2026.

Pagu tersebut merupakan hasil penyesuaian dari pagu awal Kemendes PDT tahun 2026 yang sebelumnya mencapai Rp2,5 triliun.

Yandri menjelaskan penyesuaian dilakukan melalui realokasi anggaran sebesar Rp451,62 miliar ke bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN).

Setelah realokasi tersebut, pagu anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Kemendes PDT pada 2026 menjadi sekitar Rp2,05 triliun.

Realisasi anggaran hingga 1 September 2026 mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.

Dari sisi persentase penyerapan, belanja pegawai mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp260,4 miliar atau 74,75 persen.

Sementara itu, realisasi belanja barang dan jasa mencapai Rp877,05 miliar atau 51,91 persen.

Adapun realisasi belanja modal tercatat sebesar Rp8,78 miliar atau 59,65 persen.

Kemendes PDT Gandeng Mitra Jepang dan China

Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Kemendes PDT terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pembangunan desa melalui sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Salah satu kerja sama dilakukan dengan Hakko Fukushikai Foundation dari Jepang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa.

Dukungan tersebut antara lain diberikan melalui beasiswa bagi pemuda yang berasal dari desa.

"Kita ada program Pemuda Bangun Desa, Bangun Indonesia, ini peluang bagi pemuda asal Kabupaten Merangin," kata Yandri.

Yandri, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, menyebut program tersebut membuka peluang bagi pemuda asal Kabupaten Merangin untuk meningkatkan kapasitasnya.

Kemendes PDT juga berupaya memaksimalkan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui kerja sama dengan New Hope Fintech dari China.

New Hope Fintech akan melakukan pendampingan dan pemberdayaan dengan memanfaatkan teknologi di desa.

Selain pengembangan SDM dan BUMDes, Kemendes PDT menjalankan program prioritas Bangun Desa, Bangun Indonesia untuk mendorong pengembangan desa ekspor.

Pengembangan desa ekspor tersebut akan disesuaikan dengan potensi yang dimiliki masing-masing desa.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026