
Pantau - Pemerintah terus mengupayakan peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik hingga 80 persen mulai 2030 untuk memperkuat industri nasional dan rantai pasok domestik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan kebijakan tersebut saat meresmikan fasilitas produksi otomotif BYD di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).
Kebijakan peningkatan TKDN diarahkan agar investasi kendaraan listrik tidak hanya berhenti pada tahap perakitan, tetapi turut mengembangkan industri komponen dan kapasitas produksi di dalam negeri.
TKDN Kendaraan Listrik Naik Bertahap
Agus mengatakan pemerintah menghadirkan berbagai kebijakan afirmatif untuk membangun pasar kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) sekaligus memperkuat struktur industri nasional.
"Dari sisi manufaktur, kebijakan tersebut juga memperdalam struktur industri melalui peningkatan penggunaan komponen dalam negeri. Peta jalan KBLBB menetapkan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap, yaitu 40 persen hingga 2026, 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen mulai 2030," katanya.
Implementasi kebijakan tersebut telah mendorong pertumbuhan investasi dan kapasitas produksi kendaraan listrik roda empat di Indonesia.
Saat ini terdapat 14 perusahaan yang telah berinvestasi di sektor kendaraan listrik dengan nilai investasi mencapai Rp24,131 triliun dan kapasitas produksi 409.860 unit per tahun.
Industri Pengolahan Nonmigas Tumbuh 5,32 Persen
Penguatan industri kendaraan listrik juga menjadi bagian dari kinerja sektor industri pengolahan nonmigas (IPNM) yang mencatat pertumbuhan 5,32 persen secara tahunan pada triwulan II 2026.
Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen pada periode yang sama.
IPNM menyumbang 0,97 poin persentase terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberikan kontribusi 16,83 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional atau senilai Rp1.102,88 triliun.
Realisasi investasi IPNM pada triwulan II 2026 mencapai Rp199,48 triliun atau setara 38,98 persen dari keseluruhan investasi nasional.
Sementara itu, ekspor IPNM sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 115,50 miliar dolar AS atau berkontribusi 82,03 persen terhadap total ekspor nasional.
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS yang dirilis pada Februari 2026, industri pengolahan nonmigas menyerap 19,99 juta tenaga kerja.
Nilai Tambah Manufaktur Indonesia Naik
Daya saing industri manufaktur Indonesia turut tercermin dari peningkatan manufacturing value added (MVA).
Berdasarkan data World Bank, nilai MVA Indonesia pada 2025 mencapai 275,61 miliar dolar AS, meningkat dari 265,07 miliar dolar AS pada 2024.
Capaian tersebut membawa Indonesia menduduki peringkat ke-12 dunia, naik satu tingkat dibandingkan posisi ke-13 pada tahun sebelumnya.
Indonesia juga menjadi negara dengan nilai tambah manufaktur terbesar di Asia Tenggara dengan MVA sekitar dua kali lipat dibandingkan Thailand yang berada di posisi kedua sebesar 137,01 miliar dolar AS.
Di tingkat Asia, Indonesia menempati peringkat kelima setelah China, Jepang, India, dan Korea Selatan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




