HOME  ⁄  Nasional

Saleh Daulay Dorong Industri Bergeser ke Luar Jawa agar Investasi dan Lapangan Kerja Lebih Merata

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Saleh Daulay Dorong Industri Bergeser ke Luar Jawa agar Investasi dan Lapangan Kerja Lebih Merata
Foto: (Sumber :Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, saat RDPU dengan pakar terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Devi/Karisma.)

Pantau - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendorong pembangunan kawasan industri lebih banyak diarahkan ke luar Pulau Jawa untuk mengurangi ketimpangan sekaligus memperluas pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Saleh menyampaikan dorongan tersebut saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI dengan pakar terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

“Bagaimana caranya agar kawasan-kawasan industri seperti ini bisa tersebar lebih banyak di luar Jawa. Ini juga penting,” kata Saleh.

Saleh Soroti Ketimpangan Jawa dan Sumatera Utara

Legislator Fraksi PAN tersebut mencontohkan kondisi Sumatera Utara yang menurutnya memiliki jumlah kawasan industri jauh lebih sedikit dibandingkan Pulau Jawa.

“Di tempat dapil kami, Dapil I, II, III di Sumatera Utara, sangat sedikit. Cuma tiga kawasan industri. Di Jawa ini 175 kalau tidak salah. Jadi tidak seimbang,” ujar Saleh.

Menurut Saleh, ketimpangan kawasan industri tidak hanya berkaitan dengan jumlah kawasan, tetapi juga berpengaruh terhadap pemerataan kesempatan ekonomi dan lapangan pekerjaan.

Konsentrasi industri di wilayah tertentu dinilai dapat menyebabkan peluang kerja dan manfaat ekonomi ikut terkonsentrasi di daerah tersebut.

Saleh karena itu menginginkan RUU Kawasan Industri dapat memberikan arah kebijakan yang mendorong pembangunan industri di Sumatera, Kalimantan, hingga kawasan Indonesia Timur.

“Kita mau geser bagaimana caranya nanti di Sumatera ada, kemudian di Indonesia Timur mungkin juga akan ada, termasuk Kalimantan Utara. Kita pikirkan seperti itu,” katanya.

Infrastruktur dan Investasi Harus Mendukung

Saleh menilai pemerataan kawasan industri perlu dibarengi pembangunan infrastruktur, investasi, serta kebijakan yang mampu menarik pelaku usaha mengembangkan kegiatan industri di luar pusat ekonomi yang telah berkembang.

Menurutnya, pengembangan kawasan industri di daerah juga tidak cukup dilakukan melalui pembangunan fisik semata.

Keberadaan kawasan industri perlu membentuk ekosistem ekonomi baru sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah sekitarnya.

Komisi VII DPR RI akan mempertimbangkan berbagai masukan tersebut dalam pembahasan RUU Kawasan Industri agar regulasi yang dihasilkan mampu mendorong pemerataan industri sekaligus memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026