
Pantau - Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61,1 triliun dengan sejumlah catatan terkait kesejahteraan guru, pemenuhan anggaran pendidikan, dan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Rapat membahas persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 serta program yang akan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis Komisi X.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya juga menerima usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,75 triliun, sementara total kebutuhan yang diusulkan mencapai Rp306,51 triliun untuk menindaklanjuti putusan MK terkait pendidikan dasar.
"Komisi X DPR RI menerima pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61.100.819.081.000," ujar Lalu saat membacakan kesimpulan rapat.
Kesejahteraan Guru dan Tendik Disorot
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi menyoroti kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan atau tendik yang dinilai masih menghadapi ketidakpastian.
Menurut Kadafi, peningkatan anggaran pendidikan perlu diarahkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan kepada pendidik serta tenaga kependidikan yang telah mengabdi di berbagai daerah.
“Yang utama adalah bagaimana kita bisa mendorong kesejahteraan para guru dan juga tendik yang terus mengabdi dalam ketidakpastian agar bisa nyaman dan mendapatkan kepastian,” ungkap Kadafi.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhamad Nur Purnamasidi juga menyoroti tindak lanjut Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024.
Ia meminta pemerintah lebih optimistis dalam menyusun simulasi kebutuhan anggaran pendidikan karena tambahan sekitar Rp5 triliun dinilai belum mencukupi untuk memenuhi porsi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam sisa waktu dua tahun.
Tambahan Anggaran Diminta Dikawal
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih meminta usulan tambahan anggaran dikawal secara ketat agar dapat mendukung keberlanjutan program prioritas nasional.
Pengawalan anggaran juga dinilai diperlukan untuk memastikan peningkatan mutu layanan pendidikan, kelancaran digitalisasi, serta pelaksanaan putusan MK dapat direalisasikan di lapangan.
Lalu menegaskan seluruh pandangan dan masukan anggota menjadi bagian dari catatan resmi Komisi X yang harus diperhatikan Kemendikdasmen ketika menjalankan program pada 2027.
“Komisi X DPR RI menekankan kepada Kemendikdasmen RI agar menjadikan pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR RI yang disampaikan dalam laporan singkat pembahasan Pagu Indikatif hingga Pagu Anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2027,” tegas legislator dari Fraksi PKB itu.
Pagu anggaran Kemendikdasmen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Komisi X DPR RI menyatakan akan mengawal program dan penggunaan anggaran agar sesuai sasaran serta memberikan dampak terhadap layanan pendidikan dan kesejahteraan guru maupun tenaga kependidikan di berbagai daerah.
- Penulis :
- Aditya Yohan




