
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meminta industri tekstil dan produk tekstil (TPT) memperhatikan aspek kehalalan karena proses produksinya dapat melibatkan bahan dari unsur hewan hingga bahan tambahan yang berpotensi tidak halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan aspek halal perlu diperhatikan mulai dari bahan baku hingga keseluruhan proses produksi.
Ia mencontohkan penggunaan kulit pada sejumlah barang seperti jaket, sepatu, tas, jam tangan, topi, ikat pinggang, dan dompet.
“Karena leather, kulit yang masuk wajib bersertifikat halal termasuk tas, ikat pinggang, dompet, sepatu dan sebagainya,” ujar dia.
BPJPH Soroti Titik Kritis Produk Tekstil
Haikal menjelaskan titik kritis kehalalan produk tekstil tidak hanya terdapat pada bahan utama, tetapi juga bahan tambahan seperti gelatin, lemak, atau turunan hewan yang digunakan dalam proses tertentu.
“Kehalalan bahan tersebut perlu dipastikan, termasuk asal bahan, proses pengolahan, serta status penyembelihan hewan apabila berasal dari hewan yang halal dikonsumsi,” ujar Haikal.
Titik kritis juga dapat ditemukan pada bahan penolong, bahan kimia, perekat, pewarna, serta proses produksi yang berpotensi menggunakan atau terkontaminasi bahan tidak halal.
Sertifikasi halal produk tekstil karena itu tidak hanya memeriksa produk akhir, tetapi turut memastikan bahan dan seluruh proses produksinya memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH).
“Hal ini penting untuk memberikan kepastian kehalalan kepada konsumen sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk tekstil,” ujar dia.
Sertifikasi Halal Dinilai Buka Peluang Pasar
Haikal mengatakan pemenuhan standar halal juga dapat menjadi bagian dari strategi industri untuk meningkatkan daya saing produknya.
“Pemenuhan standar halal dapat memberikan nilai tambah, memperkuat kepercayaan konsumen, dan membuka akses yang lebih luas terhadap pasar produk halal,” katanya.
Ketua Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia Rudiansyah menilai sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga berpotensi memperkuat posisi produk Indonesia di pasar global.
“Dalam perdagangan internasional, halal pun bisa menjadi salah satu instrumen untuk melindungi produsen dan produk lokal menjadi salah satu non-tariff barrier. Sehingga diharapkan Indonesia dengan populasi umat Islam yang besar akan menjadi trendsetter terhadap produk-produk dengan label halal di dunia,” kata Rudiansyah.
“Dan ini mudah-mudahan akan menjadi salah satu instrumen yang menjadi daya tarik dan power bagi produk dalam negeri untuk makin bersaing di pasar internasional,” ujar dia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf




