
Pantau - Perum Bulog mengusulkan porsi penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan ditingkatkan menjadi 100 persen dari realisasi domestic market obligation (DMO) atau kewajiban produsen memasok minyak goreng untuk kebutuhan pasar dalam negeri.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan usulan peningkatan porsi DMO tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada Menteri Perdagangan.
“Kami sudah mengajukan secara tertulis kepada Pak Mendag untuk kenaikan DMO untuk BUMN,” kata Rizal seusai meninjau operasi pasar di Pasar Jatinegara, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Bulog Usulkan Porsi Penyaluran 100 Persen
Rizal mengatakan Bulog mengajukan peningkatan porsi penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan menjadi 100 persen sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
“Kemudian sesuai dengan perintah Pak Mentan kami mengajukan supaya 100 persen,” ujarnya.
Menurut Rizal, peningkatan porsi penyaluran melalui BUMN pangan diperlukan untuk memperkuat ketersediaan Minyakita bagi masyarakat di pasar.
Keputusan mengenai perubahan porsi DMO tersebut masih menunggu kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan.
Kemendag Jadi Penentu Kebijakan
Bulog saat ini menunggu keputusan Kemendag setelah menyampaikan usulan peningkatan porsi DMO Minyakita bagi BUMN secara resmi.
“Nah, kami tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, agar DMO Minyakita khususnya BUMN dinaikkan sehingga untuk menjamin ketersediaan Minyakita di pasar nasional,” ucapnya.
Usulan tersebut menjadi bagian dari langkah Bulog untuk memperkuat penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan dan menjaga pasokan produk tersebut di pasar nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan




