HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenhut Dorong Penguatan SDM untuk Bangun Pasar Karbon Nasional yang Kredibel

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenhut Dorong Penguatan SDM untuk Bangun Pasar Karbon Nasional yang Kredibel
Foto: (Sumber :Foto udara kawasan hutan lindung Bambu Wanadesa di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/8/2026). Kementerian Kehutanan memetakan sebanyak 6,28 juta hektare hutan sosial untuk perdagangan karbon yang melibatkan pembeli dari luar negeri sekaligus sebagai upaya untuk mendukung target tingkatan penyerapan gas rumah kaca melalui sektor kehutanan dan lahan (FOLU Net Sink 2030). ANTARA FOTO/Angga Palguna.)

Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci pengembangan pasar karbon nasional yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan Edo Mahendra mengatakan penguatan SDM perlu berjalan beriringan dengan kerangka regulasi nasional agar perdagangan karbon sektor kehutanan memberikan manfaat bagi iklim, kelestarian hutan, dan masyarakat.

Penguatan tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon serta Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.

"Regulasi memberikan fondasi tata kelola, tetapi integritas pasar sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang menjalankannya. Kita membutuhkan tenaga yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengelola data karbon, MRV (Measurement, Reporting, and Verification), safeguards, integritas proyek, dan mekanisme pasar," kata Edo.

Kompetensi Pasar Karbon Perlu Diperkuat

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenhut Indra Eksploitasia mengatakan pemahaman mengenai standar integritas karbon internasional, regulasi nasional, digital MRV, pendekatan nested, safeguards, dan mekanisme benefit sharing perlu diperkenalkan kepada generasi muda yang ingin bekerja di bidang pekerjaan hijau atau green jobs.

"Pasar karbon tidak boleh hanya dilihat sebagai mekanisme perdagangan. Pasar karbon harus menjadi instrumen dalam membangun ekosistem pasar karbon berintegritas untuk memastikan pengurangan emisi yang nyata, terukur, dapat diverifikasi, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan mendukung pencapaian target iklim Indonesia," ujar Indra.

Menurut Indra, transformasi SDM menjadi bagian penting karena tenaga kerja merupakan aset utama dalam peralihan menuju green jobs.

"Karena itu, pengembangan pasar karbon perlu diikuti dengan pembangunan carbon competency framework, program upskilling dan reskilling, serta pengembangan sertifikasi profesi yang relevan," kata Indra.

Pekerjaan Kehutanan Beradaptasi dengan Ekonomi Hijau

Pengembangan green jobs di sektor kehutanan tidak hanya diarahkan untuk menciptakan jenis pekerjaan baru, tetapi juga meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang telah berada di sektor tersebut.

"Green jobs di sektor kehutanan tidak hanya berarti pekerjaan baru. Green jobs juga berarti mentransformasi pekerjaan yang sudah ada agar memiliki kompetensi baru sesuai tuntutan ekonomi hijau," ujarnya menambahkan.

Penguatan kompetensi tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan perdagangan karbon yang menghasilkan pengurangan emisi secara nyata dan terukur sekaligus menjaga integritas pasar karbon Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Aditya Yohan
FLOII 2026