HOME  ⁄  Ekonomi

BEI Tetapkan TBS Energi sebagai Emiten Saham Hijau Transisi Pertama di Indonesia

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BEI Tetapkan TBS Energi sebagai Emiten Saham Hijau Transisi Pertama di Indonesia
Foto: (Sumber :Jajaran perwakilan berfoto bersama seusai Penetapan Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition) kepada PT TBS Energi Utama Tbk (TBS) di Bursa Efek Indonesia (BEI). (ANTARA/HO-TBS).)

Pantau - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan PT TBS Energi Utama Tbk (TBS) berkode saham TOBA sebagai emiten pertama di Indonesia yang memperoleh Penetapan Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition) dalam IDX Green Equity Designation.

Penetapan tersebut berlaku sejak 28 Agustus 2026 ketika BEI meluncurkan IDX Green Equity Designation dengan melibatkan tiga emiten perdana.

TBS menjadi satu-satunya emiten yang masuk kategori transisi, sementara PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) mendapatkan Penetapan Saham Hijau (Green Equity).

“Bagi kami, penetapan ini bukanlah garis akhir, melainkan satu tonggak lagi dalam transformasi yang masih kami jalani,” kata Direktur Utama TBS Dicky Yordan.

TBS Jalani Reviu Independen

Penetapan TBS dilakukan setelah perusahaan menjalani reviu independen oleh S&P Global Ratings menggunakan kerangka yang mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE).

S&P Global Ratings menyatakan TBS memenuhi persyaratan Green Equity Transition Designation yang ditetapkan dalam kerangka BEI.

Lembaga tersebut mencatat TBS yang berawal dari bisnis pertambangan batu bara tengah melakukan transformasi menuju sejumlah sektor, termasuk pengelolaan limbah dan ekosistem kendaraan listrik.

Berdasarkan hasil reviu yang disampaikan perusahaan, sebanyak 47 persen pendapatan TBS pada 2025 berasal dari bisnis non-batu bara.

S&P Global Ratings juga menilai 92 persen komitmen belanja modal TBS pada periode 2025-2030 merupakan kegiatan hijau dan tidak terdapat alokasi belanja modal untuk kegiatan terkait batu bara.

BEI Dorong Transparansi Emiten

Kerangka IDX Green Equity Designation menggunakan lima pilar penilaian yang meliputi kontribusi finansial, keselarasan dengan taksonomi, tata kelola, penilaian berkala, dan keterbukaan informasi kepada publik.

Perusahaan dalam kerangka tersebut harus menunjukkan lebih dari separuh pendapatan tahunannya atau lebih dari separuh belanja operasional dan belanja modal berada pada kegiatan hijau atau transisi sesuai taksonomi yang menjadi acuan.

Direktur Pengembangan Usaha BEI Iding Pardi mengatakan instrumen tersebut dihadirkan untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas informasi keberlanjutan di pasar modal Indonesia.

“Kami berharap penetapan ini mendorong semakin banyak perusahaan tercatat untuk memperkuat praktik keberlanjutannya dan memberikan informasi yang lebih kredibel bagi investor,” ujar Iding.

Penetapan terhadap TBS, HGII, dan KEEN berlaku hingga periode evaluasi tahunan pada Juli 2027, sementara emiten wajib menjalani penilaian berkala, memperbarui informasi terkait, serta menyampaikan hasil reviu eksternal kepada BEI untuk mempertahankan status tersebut.

BEI menegaskan IDX Green Equity Designation bukan pemeringkatan maupun rekomendasi investasi serta tidak menjamin kinerja keuangan, tingkat pengembalian, ataupun risiko investasi suatu saham.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026