HOME  ⁄  Ekonomi

Purbaya Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Pindahkan Payroll ASN Daerah dari BPD ke Himbara

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Purbaya Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Pindahkan Payroll ASN Daerah dari BPD ke Himbara
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 7/9/2026 (sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan maupun rencana memindahkan penyaluran gaji atau payroll aparatur sipil negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Purbaya membantah isu yang menyebut pemerintah pusat tengah merencanakan perubahan penyaluran gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah tersebut.

"Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita tidak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja," kata Purbaya.

Pemerintah Pusat Tak Ubah Mekanisme Transfer

Menurut Purbaya, hingga saat ini pemerintah pusat juga tidak merencanakan perubahan mekanisme transfer maupun penyaluran dana kepada pemerintah daerah.

Meski demikian, Purbaya mengaku tidak mengetahui apabila masing-masing pemerintah daerah memiliki pengaturan tersendiri terkait penyaluran gaji ASN.

"Tapi kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu," ungkapnya.

Ia kembali menegaskan mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah masih berlangsung seperti biasanya.

Hingga saat ini, kata Purbaya, belum terdapat rencana pemerintah pusat untuk mengubah mekanisme ataupun cara transfer dana tersebut.

"Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan," kata Purbaya.

Isu Pemindahan Payroll ASN Daerah Jadi Perhatian

Pernyataan Purbaya disampaikan untuk merespons isu mengenai rencana pemindahan penyaluran gaji ASN dan PPPK daerah.

Dalam isu yang beredar, penyaluran gaji ASN dan PPPK daerah disebut akan dipindahkan dari BPD ke bank-bank anggota Himbara.

Wacana tersebut menjadi perhatian karena dinilai berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap tenaga kerja, bisnis perbankan daerah, serta perekonomian di daerah.

Dengan penegasan Menteri Keuangan tersebut, pemerintah pusat hingga saat ini tetap mempertahankan mekanisme yang berjalan dan tidak memiliki rencana memindahkan payroll ASN daerah dari BPD ke Himbara.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026