HOME  ⁄  Ekonomi

Indef Nilai Peningkatan Mutu Garam Domestik Menjadi Kunci Menekan Impor Industri

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indef Nilai Peningkatan Mutu Garam Domestik Menjadi Kunci Menekan Impor Industri
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Petambak garam saat memanen hasil produksi di tambak garam di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026). Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong peningkatan produksi dan kesejahteraan petambak melalui pembinaan serta bantuan sarana produksi. (ANTARA/Alimun Khakim).)

Pantau - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai peningkatan mutu dan kesesuaian spesifikasi garam produksi dalam negeri menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor garam industri.

Esther mengatakan industri kimia, khususnya chlor-alkali plant (CAP), membutuhkan garam sebagai bahan baku proses berkelanjutan dengan jumlah mencukupi, mutu sesuai kebutuhan, harga kompetitif, dan pasokan konsisten.

“Persoalannya bukan hanya menggantikan tonase impor dengan tonase produksi lokal. Industri memerlukan fit-for-purpose salt, garam yang memenuhi spesifikasi proses secara konsisten,” kata Esther di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan kebutuhan garam nasional pada 2024 mencapai sekitar 4,8 juta ton dengan lebih dari 55 persen kebutuhan masih dipenuhi melalui impor, terutama untuk garam industri berspesifikasi tinggi.

Kebutuhan garam nasional pada 2024-2025 tercatat berkisar 4,5 juta hingga 4,9 juta ton per tahun dengan lebih dari 2,5 juta ton digunakan sektor industri yang membutuhkan kandungan natrium klorida atau NaCl di atas 97 persen.

Kualitas Garam Rakyat Belum Konsisten

Industri CAP menjadi pengguna dominan garam industri, disusul industri pulp dan kertas, tekstil, petrokimia, farmasi, serta makanan dan minuman.

KKP mencatat kualitas garam rakyat yang belum konsisten menjadi salah satu kendala penyerapan produksi dalam negeri oleh sektor industri.

Kondisi tersebut membuat impor garam industri masih dibutuhkan dengan rata-rata impor sepanjang 2019-2023 mencapai sekitar 2,72 juta ton per tahun.

Pemerintah mengembangkan sejumlah teknologi untuk meningkatkan kualitas garam domestik, termasuk metode evaporasi tertutup dan semi mekanis, sea water reverse osmosis (SWRO), fasilitas pencucian atau washing plant, serta kristalisasi.

KKP menargetkan penggunaan teknologi tersebut mampu menghasilkan garam industri berkadar NaCl di atas 97 persen sehingga produksi nasional semakin sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan industri.

Esther menilai standardisasi garam industri tidak dapat hanya mengacu pada persentase NaCl karena karakteristik pengotor dan parameter lainnya juga harus disesuaikan dengan kebutuhan proses masing-masing industri.

“Untuk proses CAP berbasis membran, spesifikasi garam bukan sekadar masalah efisiensi dan biaya. Pengotor tertentu dapat mengganggu pemurnian brine dan kinerja membran serta meningkatkan risiko kegagalan operasi,” ujar Esther.

Garam Lokal Perlu Lolos Validasi Teknis

Esther mengatakan gangguan akibat ketidaksesuaian bahan baku dapat berkembang menjadi persoalan keselamatan proses apabila memengaruhi integritas membran maupun peralatan produksi.

Namun, kandungan pengotor tidak dapat disebut sebagai penyebab langsung kecelakaan karena risiko keselamatan turut dipengaruhi efektivitas pemurnian, integritas membran, kondisi peralatan, sistem kontrol, serta sistem perlindungan pabrik.

Karena itu, garam domestik yang akan digunakan sebagai bahan baku industri CAP dinilai perlu menjalani pengujian, validasi teknis, dan penilaian keselamatan proses terlebih dahulu.

“Garam domestik yang akan masuk CAP perlu melalui validasi teknis dan process-safety assessment. Tidak boleh ada tekanan penggunaan bahan baku lokal yang mengharuskan pabrik menurunkan margin keselamatan proses,” kata Esther.

Pemerintah menargetkan impor garam berkurang secara bertahap hingga dihentikan pada 2029 bersamaan dengan peningkatan produksi nasional menjadi lima juta ton.

Esther menekankan peningkatan volume produksi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan garam domestik dalam memenuhi spesifikasi industri secara konsisten.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026