
Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan pemerintah memperkuat pasokan beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan menambah alokasi beras medium sebanyak 1 juta ton untuk memenuhi kebutuhan pasar rakyat dan ritel modern sekaligus menjaga stabilitas harga secara nasional.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan tambahan alokasi tersebut akan memperbesar jumlah beras yang dapat disalurkan ke pasar dan diakses masyarakat.
"Pemerintah memperkuat pasokan beras melalui program SPHP. Penguatan dilakukan dengan menambah alokasi SPHP beras medium sebesar 1 juta ton untuk memperbesar pasokan yang dapat disalurkan ke pasar," ungkap Ketut.
Penambahan alokasi 1 juta ton beras SPHP dilakukan untuk menjaga stabilitas harga beras selama musim kemarau akibat fenomena El Nino.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Bapanas Prioritaskan Pasar Rakyat dan Ritel Modern
Ketut mengatakan penambahan kuota beras SPHP tepat dilakukan karena masih terdapat sekitar 80 ribu ton alokasi beras medium yang perlu segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bapanas mendorong sisa alokasi sekitar 80 ribu ton tersebut diprioritaskan untuk disalurkan melalui pasar rakyat dan ritel modern agar beras SPHP semakin mudah diperoleh masyarakat.
Beras SPHP juga diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh beras dengan harga terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan pangan.
Pemerintah memastikan sejumlah instrumen stabilisasi pangan dijalankan secara bersamaan, mulai dari SPHP, operasi pasar, Gerakan Pangan Murah (GPM), hingga pengawasan harga dan mutu beras.
"Dengan demikian, pengendalian harga tidak hanya dilakukan melalui bantuan pangan kepada masyarakat, tetapi juga melalui penguatan pasokan dan perluasan titik distribusi beras yang dapat dijangkau konsumen," ungkap Ketut.
Bapanas juga mendorong penguatan intervensi harga melalui GPM, terutama di wilayah yang mengalami tekanan harga tinggi berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
Pemerintah meminta pemerintah daerah tidak ragu menggelar GPM di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat tanpa harus menggunakan tempat yang membutuhkan biaya sewa.
Fasilitas pemerintah seperti kantor kecamatan, kantor kelurahan, maupun kantor lain yang berada di lokasi strategis dapat dimanfaatkan sebagai tempat penyelenggaraan GPM.
"Gerakan pangan murah dan lokasinya bisa di mana saja, tidak harus memerlukan sewa, bisa di kecamatan, kantor kelurahan, atau kantor-kantor yang strategis sehingga masyarakat bisa membeli dengan mudah," ungkap Ketut.
Bapanas mencatat sebanyak 8.206 kegiatan GPM telah diselenggarakan pada periode Januari hingga 4 September 2026.
Kegiatan tersebut tersebar di seluruh 38 provinsi dan telah menjangkau 450 kabupaten dan kota sehingga intervensi stabilisasi pangan dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Pengawasan Harga dan Mutu Beras Diperketat
Selain memperkuat pasokan, pemerintah menjalankan percepatan bantuan pangan secara bersamaan dengan meningkatkan pengawasan terhadap harga dan mutu beras yang beredar di pasar.
Pemerintah kembali mengaktifkan Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras yang melibatkan Bapanas, Satgas Pangan Polri, dan Perum Bulog.
Koordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Pangan di masing-masing wilayah juga diperkuat agar perkembangan harga beras dapat terus dipantau dan gejolak harga bisa direspons dengan cepat.
"Kalau penguatan, Bapak Kepala Bapanas sekaligus Mentan (Andi Amran Sulaiman) sudah membentuk kembali yang namanya Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras untuk mengendalikan harga beras sehingga penegakan pengawasan akan diperketat," ungkap Ketut.
Inflasi Beras Tercatat 0,42 Persen pada Agustus 2026
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 1 September 2026, inflasi bulanan pada Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026 tercatat sebesar 0,21 persen.
Sementara itu, tingkat inflasi tahunan tercatat sebesar 3,19 persen atau masih berada dalam rentang sasaran pemerintah sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen.
Komoditas beras mengalami inflasi bulanan sebesar 0,42 persen dengan andil sebesar 0,02 persen terhadap inflasi nasional.
Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah menilai gejolak harga pangan masih terkendali.
Penguatan SPHP, perluasan GPM, operasi pasar, bantuan pangan, serta peningkatan pengawasan harga dan mutu beras akan dijalankan secara bersamaan untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga beras di masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa




